Panglima Ungkap Alasan Dokter Forensik TNI Terlibat Autopsi Ulang Brigadir J
Andika menyebut dokter forensik TNI ini berinisial F. Dia terpilih untuk terlibat autopsi ulang jenazah Brigadir J karena memiliki berkompeten.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan dokter forensik TNI terlibat dalam proses autopsi ulang jasad Brigadir J. Brigadir J diduga tewas akibat baku tembak di rumah bekas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bergabungnya salah satu dokter forensik militer dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu sesuai permintaan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Kami sudah diberi tahu oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dan perhimpunan ini sudah juga memilih salah satunya dokter TNI," ujar Andika di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Andika menyebut dokter forensik TNI ini berinisial F. Dia terpilih untuk terlibat autopsi ulang jenazah Brigadir J karena memiliki berkompeten.
"Dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia karena memang punya kompetensi. Dokter F, ini dari RSPAD. Perhimpunan ini yang juga isinya mereka-mereka yang kompeten, senior, kemudian menjaga kode etik dan seterusnya," kata dia.
Andika menegaskan akan menitipkan pesan kepada dokter forensik tersebut agar bekerja berdasarkan keilmuan dan tetap menjaga kredibilitas institusi. Bahkan apabila dibutuhkan, mantan Kasad ini pun siap menambahkan bantuan jika diperlukan.
"Saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas, kita jaga integritas, dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," tuturnya.
"Satu saja yang diambil kami siap, mau tambahannya pun ada. Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusia-nya. Kami juga punya rumah sakit-nya seandainya diperlukan," tambah dia.
Polri Autopsi Ulang Brigadir J
Sebelumnya, Polri telah memastikan gelar autopsi ulang terhadap jasad dari Brigadir J atau Yoshua yang tewas dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut karena mempertimbangkan kondisi jenazah almarhum.
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
"Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik, karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambungnya.
Menurut Dedi, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus, termasuk autopsi ulang, akan melibatkan pihak eksternal yang tentunya ahli di bidangnya. Hal itu demi mendapatkan hasil yang transparan, akuntabel, juga bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan yuridis.
"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik, ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," jelas dia.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS, itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya. Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert, dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," lanjut Dedi.
Meski memastikan dalam waktu dekat, Dedi belum merinci tanggal pasti dari autopsi ulang tersebut. Namun begitu, penyidik tidak akan mengambil resiko untuk menunda pelaksanaannya lantaran memperhatikan kondisi jenazah.
"Ya kita pastikan secepatnya lah. Kalau semakin cepat semakin baik," Dedi menandaskan.
Adapun proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi rencananya dilakukan pada Rabu (27/7) di Jambi, di lokasi pemakaman tempat Brigadir J.
Proses ini telah disampaikan bakal melibatkan sejumlah pakar kedokteran forensik dari, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.
(mdk/tin)