Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah. Pansus angket masih fokus menelusuri empat temuan sementara indikasi pelanggaran kinerja KPK. Mulai dari tata kelola kelembagaan KPK, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman telah dihadirkan Pansus hak angket KPK di gedung DPR, Selasa (29/8). Aris blak-blakan membeberkan konflik internal di KPK dan beberapa orang yang memiliki kekuatan lebih besar dari pimpinan.
Dari hasil pemaparan Aris, Ketua Pansus hak angket, Agun Gunandjar serta anggota pansus lain menemukan indikasi tata kelola yang bermasalah dalam tubuh lembaga antirasuah. Menurut dia, penegakan hukum di lingkungan KPK dalam hal penetapan dan penahanan tersangka bermasalah.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa Agus Subiyanto dianggap pantas menjadi Panglima TNI? Sikap profesionalnya bisa dilihat dari track recordnya, mulai dari Dandim, Danrem, Pangdam, wakasad sampai menjadi kasad.
"Komunikasi diantara para penyidik. Kita dapatkan sejumlah indikasi ternyata benar adanya bahwa tata kelola bermasalah," kata Agun di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Pihaknya masih fokus menelusuri empat temuan sementara indikasi pelanggaran kinerja KPK. Mulai dari tata kelola kelembagaan KPK, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
Dia akan bertanggung jawab atas data-data serta informasi yang ditemukan. Dia juga berharap selanjutnya, pihak angket KPK bisa memberikan tanggapannya serta merespon soal 4 hal temuan tersebut.
"Kami berharap kami akan pertemukan. Kita sampaikan, pertanyakan, KPK tanggapan seperti apa. Ada penahanan kita nyatakan dan berpikir kesalahan seperti ini pertimbangkan dan meresponnya," ucapnya.
Baca juga:
Saat direktur penyidikan KPK bongkar konflik internal depan Pansus
Direktur Penyidikan akui ada geng di KPK
Permintaan Fahri Hamzah ke Jokowi buat 'lawan' KPK
Komisi III DPR akan konfirmasi curhat Direktur Penyidikan kepada pimpinan KPK
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Busyro tegaskan anggota Polri yang ditugaskan di KPK harus punya monoloyalitas
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan