Pantau Tawaran Mudik dengan Travel Gelap, Polres Depok Patroli di Media Sosial
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan patroli di media sosial. Mereka memantau para penyedia jasa travel gelap yang menawarkan jasa mengangkut penumpang mudik Lebaran.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan patroli di media sosial. Mereka memantau para penyedia jasa travel gelap yang menawarkan jasa mengangkut penumpang mudik Lebaran.
Dari patroli di media sosial ini, petugas menemukan sejumlah tawaran jasa angkutan mudik Lebaran di media sosial. "Karena memang mereka menawarkan jasanya di media sosial. Sekali lagi, kami kerja sama dengan Subdit Cyber memastikan apabila ada penawaran penawaran di media sosial kita akan take down berita tersebut karena memang itu tidak boleh sampai di media sosial," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi M Indra Waspada, Selasa (4/5).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan musim hujan dimulai? Musim hujan telah tiba. Selain membawa kebahagiaan dan kesegaran, musim hujan juga membawa berbagai penyakit, salah satunya adalah flu.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Di mana Mochammad Afifuddin lahir? Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Sementara itu dari hasil patroli langsung yang dilakukan selama sepekan, petugas mengamankan 22 kendaraan pribadi yang dijadikan armada travel gelap. "Kami amankan 22 travel gelap. Soal travel gelap ini sudah jelas ada instruksi pemerintah tahun ini akan ada larangan berkaitan mudik. Menjelang Hari Raya kami melaksanakan razia travel gelap ini," tegas Andi M Indra.
Travel gelap yang diamankan itu berasal dari Bogor, Sumedang, Banten bahkan Jepara, Jawa Tengah. Usaha yang mereka jalankan tidak sesuai dengan Pasal 173 ayat (1) huruf C UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Artinya apabila travel tersebut tidak memiliki izin trayek, maka dianggap travel itu travel gelap. Yang legal pelat kuning," paparnya.
Penyelenggara travel gelap melanggar Pasal 308 UU 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya pidana penjara selama dua bulan atau denda Rp 600 ribu.
Armada travel gelap yang terjaring patroli pun diamankan sementara di Polrestro Depok dan dikenakan tindakan berupa tilang. Sidangnya baru digelar sehabis Lebaran. "Harapannya untuk memberi efek jera kepada para pengemudi travel gelap supaya tidak mengangkut lagi penumpangnya jelang Lebaran," pungkas Andi M Indra.
Baca juga:
Penumpang Bus AKAP di Kampung Rambutan Alami Kenaikan 30 Persen
Bupati Bogor Kerahkan 40 Camat Antisipasi Mudik Jelang Lebaran
5 Pospam Solo Bakal Siaga 24 Jam untuk Antisipasi Pemudik
SIKM Jakarta Mulai Berlaku Saat Larangan Mudik
Jasa Marga Prediksi 138.508 Tinggalkan Jabodetabek Besok