Pegawai KPK Sebut Pertanyaan TWK Terkait Seksisme Diinvestigasi Komnas Perempuan
Pegawai KPK sedang menunggu hasil investigasi Komnas Perempuan terkait dugaan pertanyaan seksisme tersebut. Nantinya, hasil dari investigasi Komnas Perempuan akan diberikan kepada Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Sejumlah soal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Buntutnya, pegawai KPK melaporkan asesmen tes yang berbau seksisme ke Komnas Perempuan.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, menyebut asesmen TWK yang terindikasi adanya pelecehan seksual tengah ditangani Komnas Perempuan. Hotman merupakan pegawai KPK yang turut dinonaktifkan akibat tak lulus TWK.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Terkait wawancara yang berbasis indikasi pelecehan seksual, bias gender, sekarang lagi dalam investigasi dari Komnas Perempuan," ujar Hotman di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Hotman menyatakan tengah menunggu hasil investigasi Komnas Perempuan terkait dugaan pertanyaan seksisme tersebut. Nantinya, hasil dari investigasi Komnas Perempuan akan diberikan kepada Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
"Kita tunggu bagaimana nanti hasil investigasi dari Komnas, dan mungkin nanti hasil investigasi Komnas bisa digunakan oleh Dewas untuk memperkuat pemeriksaannya," kata dia.
Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan melaporkan para Pimpinan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan ini dilakukan buntut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
75 pegawai KPK melaporkan kelima pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, dan empat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan yang menjadi bagian dari 75 pegawai nonaktif menyebut pelaporan terhadap para pimpinan KPK dilakukan lantaran polemik yang terjadi belakangan di tubuh lembaga antirasuah.
"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antikorupsi seperti KPK. Dan hal ini juga merupakan suatu hal yang perlu kami perjuangkan demi kepentingan publik," ujar Hotman, sebelumnya.
Hotman menyatakan, setidaknya ada tiga hal yang dilaporkan kepada Dewas KPK. Pertama tentang kejujuran. Menurut Hotman, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK kerap mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari tes wawasan kebangsaan.
"Bapak ibu bisa bayangkan, bahwa suatu hal yang menyangkut masa depan kita, kita mencari informasi itu dan sama sekali kita tidak diberikan apa yang akan terjadi, dan tentunya hal ini tidak kita inginkan terjadi pada kita sebagai WNI," kata dia.
Faktor kedua pelaporan Pimpinan KPK kepada Dewas yakni lantaran kepedulian terhadap para wanita. Dalam TWK terindikasi pertanyaan yang sifatnya seksisme.
"Ketiga, kami melaporkan pimpinan kepada Dewas terkait kesewenang-wenangan. Bapak ibu teman-teman sekalian, dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei MK telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai. Tapi pada 7 Mei pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene sangat merugikan pegawai," kata Hotman.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pimpinan KPK Pasrah Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewan Pengawas
Lima Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Anggota DPR Minta KPK Cari Jalan Tengah Status 75 Pegawai Tak Lolos TWK
ICW Desak Pimpinan KPK Jalani Perintah Presiden Tak Berhentikan 75 Pegawai
Pegawai Usulkan Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Evaluasi Sistem di KPK