Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Pegi ditangkap di Kota Bandung tadi malam.
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
- Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
- Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap
- DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung Tadi Malam
- Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu (22/5).
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
merdeka.com
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
"Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
merdeka.com
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.