Pekerja ilegal, WN Thailand dan China dideportasi dari Palu
Pekerja ilegal, WN Thailand dan China dideportasi dari Palu. Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sulawesi Tengah terpaksa mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di daerah itu. Keduanya berasal dari Thailand dan China.
Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sulawesi Tengah terpaksa mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di daerah itu. Keduanya berasal dari Thailand dan China.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Sunaryo mengatakan kedua warga asing tersebut dideportasi karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian RI. Namun, Sunaryo enggan menyebutkan identitas kedua warga asing.
WNA asal China itu selama ini bekerja di PT Mega batu Abadi, salah satu perusahaan tambang di Desa Pantoloan, sekitar 23km utara Palu. Sementara WNA asal Thailand bekerja di salah satu perusahaan minyak yakni PT Bimoli.
Keduanya, kata Sunaryo ditangkap petugas imigrasi sedang bekerja di dua perusahaan tersebut dan setelah menjalani pemeriksaan ternyata izin tinggal tidak sesuai dengan tujuan.
"Mereka mengantongi izin tinggal di daerah lain, tetapi bekerja di Kota Palu," kata Sunaryo seperti Antara, Sabtu (18/2).
Atas pelanggaran tersebut, kedua warga asing bermasalah itu akhirnya di pulangkan ke negara asal mereka masing-masing. Di wilayah Sulteng, kata Sunaryo banyak berkeliaran orang asing sehingga perlu pengawasan yang lebih ketat dari semua pihak terkait.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng sebelumnya telah membentuk tim pengawasan orang asing (timpora) di tingkat kota dan kabupaten. Dengan adanya timporo sangat diharapkan pengawasan terhadap orang asing baik yang masuk secara legal maupun ilegal dapat di data atau diditeksi keberadaan mereka di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.
Dia juga menambahkan dua pekan terakhir ini, Imigrasi Palu diserbu ratusan warga China yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kedatangan mereka ke Kantor Imigrasi Palu untuk mengurus atau memperpanjang dokumen antara lain ijin tinggal."Tapi jika terbukti ada dari mereka yang melanggar undang-undang keimigrasian langsung diproses dan dideportasi.
Baca juga:
Kemenkum HAM Riau deportasi 2 TKA China pekerja PLTU Pekanbaru
Luhut sebut perusahaan pengguna TKA China bayar pajak capai Rp 900 M
14 Buruh China PLTU Riau dideportasi
Tolak pekerja China, 10 ribu buruh bakal geruduk Istana
BKPM klaim isu pekerja asing ilegal tak ganggu minat investasi China
WNA terjaring razia Imigrasi Balikpapan, paling banyak dari China
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Mengapa Hari Bhakti Imigrasi penting? Hari Bhakti Imigrasi menjadi momen untuk merayakan pengabdian dan kerja keras petugas imigrasi yang berkontribusi dalam menjaga keamanan negara, mengatur arus orang dan barang, serta melibatkan diri dalam berbagai tugas imigrasi.
-
Mengapa jumlah imigran Tionghoa di Sumatra Barat meningkat drastis pada abad ke-13? Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, pada abad ke-13, ketika jalur perdagangan lada dibuka di bagian Pantai Barat Sumatra, jumlah imigran Tionghoa semakin meningkat drastis.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.