Pelaku Berdalih Bakar Lahan di Kalteng buat Usir Nyamuk
Saat patroli itulah pihaknya berhasil menemukan lahan yang sedang terbakar. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa yang telah melakukan pembakaran lahan dan hutan tersebut terduga pelaku berinisial MS.
MS (51) warga Jalan Buntok-Ampah, RT 04 RW 001, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur ditangkap polisi atas kasus pembakaran lahan di Kalimantan Tengah. Konyolnya, ia berdalih membakar lahan Jalan Kumbang Bernaung Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah hanya untuk mengusir nyamuk.
"Pelaku berinisial MS (51)," kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa di Buntok, Minggu, seperti diberitakan Antara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
Penangkapan pada Sabtu (7/9), itu dilakukan saat unit patroli Dusun Selatan bersama dengan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, melaksanakan patroli di Desa Sanggu Jalan Kumbang Bernaung.
Saat patroli itulah pihaknya berhasil menemukan lahan yang sedang terbakar. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa yang telah melakukan pembakaran lahan dan hutan tersebut terduga pelaku berinisial MS.
Kemudian, petugas mencari dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti ke mapolsek Dusun Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, dirinya membakar tumpukan kayu ranting kering bekas potongan kayu untuk mengusir nyamuk.
"Namun api itu ditinggal olehnya untuk makan siang, sehingga api tumpukan kayu ranting kering tersebut merambat dan meluas ke lahan milik orang lain sehingga mengakibatkan kebakaran dengan luas keseluruhan kurang lebih 1,66 hektare," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, di antaranya satu korek api gas, dua potongan kayu telah terbakar panjang 39 sentimeter dengan diameter 11 sentimeter dan panjang 25 sentimeter dengan diameter 4,5 sentimeter. Saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti akan ditindak tegas.
Tindak pidana Pembakaran lahan yaitu setiap orang dilarang melakukan kegiatan pembakaran hutan atau lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ke-1e KUHPidana dan atau Pasal 25 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Daerah Kalteng nomor 5 tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan.
Penangkapan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya juga pernah diamankan terduga pelaku pembakar lahan di Jalan Buntok- Palangka Raya, tepatnya Desa Madara beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Tertimpa Kayu saat Padamkan Karhutla di Berau, Prajurit TNI Bocor dan Patah Tulang
Kebakaran Lahan PT Chevron di Bengkalis Meluas Jadi 7 Hektare
Kebakaran Lahan, Polisi Periksa 18 Saksi Dalami Keterlibatan Bos PT SSS
Kalimantan Dikepung 2.592 Hotspot, 213 Titik Panas Ada di Ibu Kota Baru
Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Warga Harus Pakai Masker
Kebakaran Lahan di Sepaku Penajam Paser Utara Meluas Jadi 5 Hektare