Pelaku pencurian dan pemerkosaan ditangkap saat sedang pijat
Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang kala itu korban sedang dalam posisi tengkurep sambil mendengarkan musik.
Mirja (24), warga Jalan Remaja Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akhirnya dibekuk polisi. Mirja ditangkap atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan.
Saat ditangkap pelaku sedang berada di tempat pijat urut tradisional di Jalan Manggis RT 08 Kelurahan Batulicin, Kecamtan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (16/7) sekitar pukul 03.30 WITA.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang merasa hendak diperkosa dan barangnya dicuri," kata Kapolsek Batulicin, Ipda Setiawan A Malik melalui Kanit Reskrim Bripka M Sahidin, di Batulicin, Jumat (22/7), dikutip dari Antara.
Sahidin menjelaskan, peristiwa terjadi saat pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar korban yang kala itu korban sedang dalam posisi tengkurep sambil mendengarkan musik.
Melihat posisi korban diduga libido pelaku naik dan langsung memeluk korban dari belakang. Tak hanya itu Mirja juga menodongkan sebilah pisau ke bagian leher korban dan kemudian meminta korban untuk membuka celananya.
Namun, saat pelaku lengah korban langsung memukul tangan pelaku yang memegang pisau. Sehingga pisau tersebut terlepas dari genggaman tangan pelaku.
Lalu, korban menendang pelaku dan lari keluar kamar melalui pintu depan. Pelaku juga sempat lari keluar kamar namun masuk lagi untuk mengambil Handphone (Hp) milik korban yang awalnya di letakkan di atas kasur.
Usai mengambil HP, pelaku lari melalui pintu depan rumah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 ribu, dan langsung melapor ke Polsek Batulicin.
"Atas laporan itu pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis badik beserta kumpang nya terbuat dari kayu berwarna coklat dalam keadaan ujung besi patah," tuturnya.
Dari hasil penyidikan sementara pelaku bisa dijerat pasal 365 ayat (2) ke 3e KUHP, dan pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Percobaan Pemerkosaan.
Baca juga:
4 Pencuri motor kelompok Jabung dibekuk polisi, 1 pelaku ditembak
Diduga curi ikan di lapak pedagang, Joheni di amuk massa
Satu keluarga pemulung di Gorontalo kompak mencuri barang elektronik
ABG di Jembrana bobol rumah warga yang ditinggal mudik
Bobol rumah dapat jaket & sepatu, ABG diringkus berkat rekaman CCTV
Ditinggal mudik, home industri plastik di Bogor dibobol maling
Toko emas Kidang di Magelang dibobol pencuri, 4 Kg emas hilang
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.