Pelaku penggelapan uang masyarakat di Musirawas ditangkap polisi
"Tersangka, ditangkap di rumahnya pukul 18.30 wib dan langsung diamankan di Mapolres Musirawas," kata AKBP Chaidir.
Jajaran Polres Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, menangkap tersangka penggelapan uang rakyat, Sub (41) warga Desa Beringin Makmur, Bingin Teluk Kabupaten Musirawas Utara, Jumat (25/4) kemarin.
"Tersangka, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.30 wib dan langsung diamankan di Mapolres Musirawas untuk di proses secara hukum," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir, di Musirawas, seperti dilansir Antara, Senin (28/4).
Penangkapan itu, dilakukan setelah mendapat laporan dari warga pemilik lahan dan pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) bahwa uang ganti rugi lahan sebesar Rp 100 juta hingga saat ini tidak diberikan pada masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat mendapat informasi dari pemerintah daerah bahwa uang ganti rugi lahan itu sudah diambil Sub yang mengatasnamakan warga pemilik lahan. Dari informasi itu, maka warga mendesak tersangka untuk memberikan uang itu ke masing-masing pemilik lahan yang mendapat ganti rugi dari pemerintah daerah setempat.
"Kami akan proses tersangka karena dugaan penggelapan uang masyarakat, kalau uang itu masih ada agar diberikan kepada masyarakat pemilik lahan," ujar AKBP Chaidir.
Salah seorang pemilik lahan Erwandi mengatakan, uang ganti rugi dari Pemkab Muratara diperkirakan sudah dihabiskan tersangka karena waktunya sudah cukup lama yakni sejak 18 Februari 2014. "Namun bila uang itu masih ada tentu sudah diberikan kepada puluhan masyarakat yang sudah lama menunggu akan ganti rugi tersebut," ucap Erwandi.
Penjabat Bupati Muratara Akisropi Ayub melalui Kabag Humas dan Protokol, Sunardin mengatakan, uang ganti rugi itu sudah diserahkan kepada tersangka bulan Februari lalu sebesar Rp 100 juta. Uang sebesar itu diserahkan melalui Asisten I setwilda setempat, namun ada beberapa warga pemilik lahan mendatangi pemkab untuk meminta uang tersebut.
"Setelah diselidiki ternyata uang itu belum diberikan tersangka ke masyarakat, atas perbuatan itu maka tersangka dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses," ujar Sunardin.
Baca juga:
Polisi buru 3 wanita kasus pemalsuan dana pensiun di BTPN
Pura-pura pinjam dana pensiun Rp 55 juta, Iwan ditangkap polisi
Jadi polisi gadungan, Andreas tilep uang hasil jual motor
Pemilik pabrik air zam-zam palsu di Semarang dituntut 3 tahun
Pengobatan alternatif berkedok agama marak, dukun mengaku ustaz
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.