Pelaku Threesome di Bali Baru Setahun Jadi Guru Honorer
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mendalami kasus guru honorer bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) terkait kasus pencabulan threesome. Boy menuturkan, status Sri Novi adalah pegawai kontrak.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mendalami kasus guru honorer bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) terkait kasus pencabulan threesome. Boy menuturkan, status Sri Novi adalah pegawai kontrak.
"Kalau di media kan disebutkan guru honorer. Hanya mungkin pegawai honorer tapi bukan guru. Kami sudah pegang namanya hanya untuk menyakinkan besok kami ke aparat. Apakah betul orang ini sesuai dengan pegawai kami. Kalau memang itu benar, nanti tim kami investigasi dan diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat," kata Ketut Boy saat dihubungi, Jumat (8/11).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
Jayawibawa juga menyebutkan, nama pelaku tercatat di Surat Keterangan (SK) Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pelaku sudah setahun bekerja sebagai pegawai kontrak.
"Kalau namanya sudah jelas ada, dan sudah setahun dia kerja. Sudah dari awal tahun, tapi apakah benar itu yang dimaksud dalam hal ini, kita besok cek dan melihat langsung apakah itu orangnya. Jadi belum pasti," ungkapnya.
Pelaku Harus Dipecat
Ni Luh Gede Yastini sebagai Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, meminta dua pelaku kasus threesome di Kabupaten Buleleng, Bali, harus dipecat.
"Iya itu harus dipecat dan dua-duanya harus dipecat," kata Yastini saat dihubungi.
Yastini meminta ke depannya agar Dinas Pendidikan merekrut guru secara selektif, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terulang.
"Dalam rekruitmen guru mungkin harus benar-benar dilakukan dengan selektif. Misalnya tes psikologi harus dilakukan, karena kita tidak tau ada yang emosional atau (melakukan) kekerasan fisik," imbuhnya.
KPPAD akan mendampingi korban untuk pemulihan trauma. "Kita prihatin dan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian. Tentu mekanisme sudah jelas, karena ini guru ada pemberatan dan itu harus dilakukan," jelasnya.
Fakta Kasus Threesome
Kepolisian Polres Buleleng mengungkap perilaku penyimpangan seks yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA di indekos Jalan Sahadewa Singaraja.
Pelakunya merupakan guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya yang bernama AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih tega mengajak siswinya sendiri berinisial V (15) untuk melakukan threesome dengan pacarnya di indekos.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya menyampaikan, pelaku merupakan guru honorer di tempat korban sekolah, dan mengajak korban untuk dikenalkan kepada AA Putu Wartayasa. Kemudian, pelaku mengajak korban ke tempat pacarnya. Di sana korban dicabuli.
(mdk/cob)