Pelapor Siswi SMP di Jambi Disebut Jaksa Rangkap Jabatan, Begini Reaksi Kejati
Awaljon sebelumnya melaporkan SFA ke polisi usai mengkritik Wali Kota Jambi dan perusahaan China yang mengoperasikan truk-truk bertonase 20 ton di tengah pemukiman warga.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi buka suara terkait pelaporan terhadap seorang siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA dilakukan jaksa bernama Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Awaljon sebelumnya melaporkan SFA ke polisi usai mengkritik Wali Kota Jambi dan perusahaan China yang mengoperasikan truk-truk bertonase 20 ton di tengah pemukiman warga.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth membantah Muhammad Gempa Awaljon Putra merangkap jabatan di pemerintah Kota Jambi dan Kejati Jambi sebagai jaksa. Menurut Nophy, Awaljon Putra telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak 3 Febuari 2023 sehingga statusnya bukan lagi jaksa di Kejati Jambi.
"Muhammad Gempa Awaljon Putra, sejak 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023," kata Nophy dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Oleh karena itu menurut Nophy, pelaporan dilakukan Awaljon terhadap SFA ke Polda Jambi bukan mengatasnamakan jaksa. Melakukan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
"Dengan demikian tindakan Saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," ujar dia.
Kendati begitu, Kejati Jambi bakal mengupayakan langkah restorative justice atau keadilan restoratif terkait laporan dilakukan Waljon terhadap pelajar SMP tersebut.
"Kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/ keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," kata dia.
Kritik Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang remaja bernama Syarifah Fadiyah Alkaff alias Fadhiyah dilaporkan ke Polda Jambi. Pelaporan itu imbas dari kritikan yang ia layangkan kepada Pemkot Jambi soal jalan rusak di depan kediaman neneknya, Habsah.
Kerusakan jalan akibat Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.
Di samping itu, Fadhiyah menyebut neneknya merupakan seorang perawat di masa kemerdekaan.
"Halo saya Syarifah Fadiyah Alkaff sekarang berada di Polda Jambi untuk memenuhi panggilan tim cyber yang mana hari Minggu tanggal 28 Mei 2023, yang mendapatkan piket adalah perbankan dan model laundry" ucapnya dalam video unggahannya.
Ia pun menjelaskan dengan detil jika ia datang ke kantor polisi untuk melaporkan komentar yang ditulis oleh akun Tiktok @debiceper23. Komentar yang dilaporkan itu bersifat pelecehan secara verbal.
"Jadi di hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 saya Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) melaporkan akun instagram bernama @debiceper23 influencer, atau yang sering dikenal dengan pelawak Provinsi Jambi yang telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video saya yang diposting oleh akun lokal Jambi, info anak Jambi," kata Syarifah.
"Di situ dia berkomentar mengatakan kerja dan gaji berapa yang mendapatkan uang Rp1,3 miliar rupiah sehari kalau selain ngangkang. Tujuannya jelas untuk melecehkan saya dan menganggap saya sebagai seorang pelacur. Sedangkan saya adalah seorang siswi perempuan SMP di kota Jambi yang baik-baik, untuk menyuarakan keadilan nenek saya Hafsa" terangnya.
Deby Eka Saputra, yang lebih dikenal sebagai Debi Ceper merupakan seorang pelawak tunggal. Ia juga dikenal dengan The Neckless Man atau Manusia Tanpa Leher.
Terkait kabar ini, Debi belum memberikan pernyataan resmi. Akun Instagram miliknya, @debiceper23 kini tidak aktif.
Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipolisikan, Mahfud MD: Anaknya Sudah Minta Maaf
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Syarifah Fadiyah Alkaff atau Fadhiyah telah meminta maaf. Fadhiyah merupakan siswi SMP yang menjadi viral usai dilaporkan ke polisi imbas kritikannya kepada Pemkot Jambi.
"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf. Jadi tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, tidak semuanya benar," kata Mahfud kepada wartawan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Mahfud menambahkan, telah mengirim tim ke Jambi untuk mengusut peristiwa itu.
"Oleh sebab itu saya, tim ke sana tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena dia bersalah itu sih memfitnah kantor pemerintah dan sebagainya, tentu nanti kita selesaikan tidak lalu kemudian kasus itu hilang."
"Tetapi sudah kita tangani dan kita tahu tadi anaknya sudah minta maaf," katanya.
(mdk/gil)