Pembubaran Aksi Mahasiswa di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sebut karena Langgar Aturan
Mahasiswa di Aceh Barat yang hendak menggelar demonstrasi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, dibubarkan kepolisian, Kamis (9/12). Pembubaran itu berujung ricuh.
Mahasiswa di Aceh Barat yang hendak menggelar demonstrasi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, dibubarkan kepolisian, Kamis (9/12). Pembubaran itu berujung ricuh.
Enam mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) diduga dipukul polisi. Satu orang terpaksa Dirawat ke rumah sakit.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa ISI Solo untuk warga Desa Kadokan, Sukoharjo? Tim mahasiswa PPK Ormawa ISI Surakarta Program Studi Desain Interior mengadakan sosialisasi edukatif kepada warga Dukuh Nusupan yang bekerja sama dengan BPBD Sukoharjo.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan aksi mahasiswa tersebut terpaksa dibubarkan karena dilakukan pada malam hari, dan dinilai sudah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Dia menyebut, sebelum langkah tegas itu dilakukan, polisi telah terlebih dahulu memberi imbauan agar mereka tidak melakukan aksi di malam hari. Namun imbauan ini disebut tak digubris.
"Sebelumnya telah diberikan imbauan oleh pihak Polres Aceh Barat kepada Korlapnya untuk tidak melakukan aksi pada malam hari karena menyalahi aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan dan terpaksa diambil langkah tegas untuk dibubarkan," kata Winardy, Jumat (10/12).
Winardy membenarkan saat pembubaran, sempat terjadi aksi saling dorong sehingga salah satu peserta aksi terjatuh dan dilarikan ke UGD rumah sakit.
"Namun, menurut keterangan dokter piket siaga UGD, yang bersangkutan (peserta aksi) dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan luka memar," ujarnya.
Winardy mengklaim, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari peserta aksi.
"Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi ujuk rasa berhasil dibubarkan," ujarnya.
Baca juga:
Peringati Hari Antikorupsi, Mahasiswa Serukan Keprihatinan Lemahnya KPK
Aksi Unjuk Rasa Memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat
Demo Gubernur Riau, Mahasiswa Minta Penambangan Pasir di Pulau Rupat Dihentikan
BEM UI Kembali Demonstrasi Tuntut Statuta Dicabut
Tolak Izin Tambang, Ratusan Mahasiswa di Jember Tuntut Revisi Perda RTRW
UNS Ajak Mahasiswa Laporkan Tindak Kekerasan Ormawa ke Rektorat