Pembunuh Pasutri di OKU Ditangkap Polisi, Motif Kesal Anak Sering Dimarahi
Sehari usai kejadian, polisi meringkus pelaku pembunuhan dan penganiayaan pasangan suami istri Sukadi (37) dan Erika (25). Pelaku Irawan (37) terancam 15 tahun penjara.
Sehari usai kejadian, polisi meringkus pelaku pembunuhan dan penganiayaan pasangan suami istri Sukadi (37) dan Erika (25). Pelaku Irawan (37) terancam 15 tahun penjara.
Pelaku diamankan dalam persembunyian di rumah keluarganya tanpa perlawanan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Minggu (25/4) malam. Polisi tengah mencari pisau yang digunakan saat pembunuhan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
"Benar, tersangka sudah ditangkap tadi malam tanpa perlawanan," ungkap Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Senin (26/4).
Dijelaskan, tersangka menaruh dendam dan sakit hati terhadap istri korban yang sering memarahi anaknya. Tersangka awalnya bermaksud meminta korban mengingatkan istrinya agar tidak lagi mengulangi perbuatannya namun korban tak terima.
"Korban Sukadi sempat menantang sambil taruh tangan di pinggang. Itu membuat tersangka kesal dan menusuk korban sampai tewas. Sementara korban Erika dianiaya setelahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman pidananya 15 tahun penjara.
Diketahui, warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gempar dengan aksi pembunuhan yang terjadi. Pasangan suami istri mengalami luka akibat diserang seseorang, salah satu korban tewas di tempat.
Kedua korban adalah Sukadi dan istrinya Erika. Sukadi tewas di tempat sementara istrinya dilarikan ke rumah sakit. Pembunuhan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi keributan, Sabtu (24/4) usai berbuka puasa. Lantas pelaku menusuk dada kanan korban Sukadi lalu melukai korban Erika yang mengalami luka sobek di payudara kanan, tusukan di pinggang, dan luka di perut.
Beruntung, korban Erika cepat dievakuasi warga sehingga nyawanya dapat diselamatkan. Sementara suaminya dinyatakan tewas di tempat. Dikatakan, rumah terduga pelaku dan korban persis bersebelahan. Pelaku sering cekcok mulut dengan istri korban bahkan didamaikan kepala desa setempat.
"Dua keluarga itu tinggal bertetangga dan sudah tidak akur sejak lama, pernah ribut dan diselesaikan pihak desa," ungkap Mardi, Minggu (25/4).
Dijelaskan, pelaku kesal karena istri korban sering memarahi anaknya ketika tak berada di rumah. Hal itu membuat pelaku menaruh dendam dengan sikap kasar istri korban terhadap anaknya. "Apabila mereka (pelaku dan istrinya) tidak berada di rumah, istri korban (Erika) memarahi anaknya, itu diduga pemicunya," kata dia.
Sebelum pembunuhan terjadi, keluarga besar pelaku menggelar berbuka puasa di rumahnya. Tak lama setelah keluarga sudah pulang ke rumah masing-masing, terdengar keributan di depan rumah mereka.
Baca juga:
Motif Tetangga di OKU Bantai Pasutri, Korban Kerap Marahi Anak Pelaku
Pasutri di OKU Dibantai Tetangga Usai Buka Puasa, Suami Tewas di Tempat
Mayat Ibu Hamil Disimpan 2 Hari di Kamar Usai Dibunuh, Janin 5 Bulan Keluar Sendiri
Motif Suami Bunuh Istri Sedang Hamil di Surabaya Sakit Hati Kerap Dihina
Suami Bunuh Istri Sedang Hamil di Surabaya, Mayat Digulung dengan Kasur Lalu Dibuang
Bunuh Rekan, Penjaga Perlintasan KA Tak Resmi di Bandengan Utara Ditangkap