Pembunuh Pemulung Wanita di Ogan Ilir Diketahui ODGJ
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, penangkapan berdasarkan penyelidikan dan kecurigaan terhadap pelaku usai kejadian. Sejumlah barang bukti saat kejadian ditemukan di rumahnya.
Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus pelaku pembunuhan pemulung wanita dengan luka di leher. Pelaku diketahui menyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pelaku bernama Ahmad Syazili (34), pria yang tinggal sekampung dengan korban di Desa Seri Banding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dua hari lalu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Apa yang dilakukan macan kumbang saat bertemu macan tutul? Macan kumbang lantas mengaum keras di hadapan sang betina. Sang betina hanya bisa mengaum lirih.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana O membunuh tantenya? Korban berinisial N (53) yang merupakan tante pelaku meninggal dengan luka serius di bagian kepala akibat hantaman cobek batu.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, penangkapan berdasarkan penyelidikan dan kecurigaan terhadap pelaku usai kejadian. Sejumlah barang bukti saat kejadian ditemukan di rumahnya.
"Sudah ditangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," ungkap Haris, Jumat (24/9).
Dalam catatan kedokteran, tersangka terdaftar sebagai ODGJ dengan ketergantungan obat. Jika tidak meminum obat, penyakitnya kambuh alias kumat.
"Tersangka ODGJ, tapi saat pemeriksaan masih nyambung. Tersangka kami kirim ke RS Ernaldi Bahar untuk pemeriksaan medis terlebih dahulu," ujarnya.
Dari pemeriksaan, tersangka berdalih kesal terhadap korban. Namun pengakuannya belum bisa dipastikan karena masih berubah-ubah saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Masih perlu penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Dia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Sebelas bulan kemudian tersangka keluar penjara.
"Jika kejiwaannya stabil dari hasil medis, kasus ini dilanjutkan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, geger dengan penemuan mayat wanita dengan luka di leher. Korban bernama Tarbiyah (50), warga setempat.
Korban ditemukan tergeletak di pinggir sawah, Jumat (17/9). Lehernya luka parah nyaris putus dan langsung dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.
Keluarga korban, Saparudin (52) mengatakan, sepupunya sehari-hari tinggal sendiri dan bekerja mencari barang bekas keliling kampung untuk dijual kembali. Korban mengalami gangguan kejiwaan sudah cukup lama.
"Kami tidak tahu apa penyebabnya, selama ini dia tidak ada musuh, tidak pernah ganggu orang," ungkap Saparudin.
Keluarga berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Mereka yakin korban sengaja dibunuh orang. "Kalau bunuh diri tidak mungkin, lukanya sampai parah begitu, kejam sekali pelakunya," kata dia.
Baca juga:
Warga Ogan Ilir Geger, Ada Mayat Perempuan dengan Luka Leher di Pinggir Sawah
Kematian Ibu Rumah Tangga di Malang Mencurigakan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Pria di Aceh Utara Ditemukan Tewas Terbakar di Kebun Sawit
Mayat Pria Beridentitas Wartawan Ditemukan Mengapung di Banda Aceh
Lagi Mandi di Kali Ciliwung, Sekumpulan Bocah Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas
Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang