Pembunuh sadis asisten pendeta diduga sopir pribadi korban
Istri Ego mengatakan kepada polisi bahwa suaminya melarikan diri sesaat sebelum polisi datang ke rumahnya.
Pembunuhan asisten pendeta, Yulianti Dwiastuti Liemanto (59), mulai menemukan titik terang. Pelaku pembunuhan sadis itu diduga Abednego Rudyanto atau Ego (29) orang yang selama ini menjadi sopir korban.
Kecurigaan terhadap Ego semakin kuat saat mobil korban ditemukan di rumah Sabar Slamet dan Yayuk Nurcahyani yang tak lain adalah mertua Ego. Apalagi Arik Wulandari, istri Ego, mengatakan kepada polisi bahwa suaminya melarikan diri sesaat sebelum polisi datang ke rumahnya.
"Pelakunya sudah teridentifikasi tetapi belum berhasil kita tangkap. Saat kami bermaksud mengklarifikasi sejumlah nama yang sudah dicurigai di rumah mertuanya, istrinya memberi tahu kalau suaminya baru lari ke belakang rumah. Kami belum bisa mengungkap kedekatan pelaku dan korban. Lewat keterangan tetangga korban, dia termasuk yang terakhir bersama korban," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat melalui sambungan telepon, Senin (9/3/2015).
Ego berhasil lari ke kebun tebu di belakang rumah mertuanya di Dusun Song Song, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari rumah tersebut berhasil ditemukan barang milik korban, yakni mobil Datsun N 1858 GX, televisi dan telepon genggam.
Yulianti Dwiastuti Liemanto yang sehari-hari bekerja sebagai asisten pendeta di Gereja Betle Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera, ditemukan meninggal dunia di kamarnya dengan kepala terbungkus plastik warna dan tangan terikat lakban. Saat ditemukan, Jasad korban sudah membusuk di rumahnya Perumahan Bedali Agung Blok A-1a, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Merdeka.com, Ego jarang pulang ke rumah karena sudah pisah ranjang. Namun belakangan Ego kembali ke rumah karena mengaku kangen anak. Kendati demikian, Wahyu masih belum berani memberikan kejelasan tentang motif pelaku. Namun hampir dipastikan Ego pelaku pembunuhan keji tersebut.
Sementara itu keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada polisi. Meskipun tindakan kriminal atas Yulianti sangat mengejutkan keluarga yang sebagian besar banyak berada di Surabaya.
"Kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap kasus ini. Adik saya sudah 15 Tahun di Malang, dia selama ini memang aktif di gereja. Kami sedang berduka, saya bingung mau ngomong apa juga," kata Rudy Hartono, kakak korban di kamar jenazah rumah sakit Saiful Anwar Malang, Sabtu (7/3/2015).
Usai diautopsi di RSSA Malang, rencananya jasad korban akan disemayamkan di Adiyasa Surabaya besok (10/3).
Baca juga:
Usai salat tahajud, Dian mengaku dapat wangsit gorok leher anak
Habisi pacar karena diputusin, Firman sempat coba bunuh diri
Numpang tinggal di rumah pacar tak mau pergi, pemuda habisi kekasih
Cemburu, dua teman karib saling tusuk hingga tewas
-
Kapan AMA Malang melakukan silaturahmi dengan PJ Walikota Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Apa yang dicuri para pelaku dari rumah pegawai koperasi di Malang? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Di mana perampokan rumah pegawai koperasi di Malang terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Apa yang ditemukan oleh pekerja bangunan di Malang? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Kenapa Malang berubah status menjadi kadipaten? Kawasan Kerajaan Kadiri dan Singasari lalu berubah menjadi kadipaten.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.