Pemerintah Akan Terapkan Aturan Kuota Penangkapan Ikan di Laut Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengatur kuota penangkapan ikan di laut Indonesia. Kebijakan itu bakal diberlakukan mulai tahun ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengatur kuota penangkapan ikan di laut Indonesia. Kebijakan itu bakal diberlakukan mulai tahun ini.
"Ke depan, kita akan batasi penangkapan dengan sistem jumlah kuota supaya populasi ikan tetap terjaga dengan baik. Dari data, potensi perikanan kita terus menurun dikarenakan penangkapan yang ada sekarang masih berbasis input control, artinya bebas mengambil ikan berapa pun jumlahnya selama punya izin," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di sela acara raker teknis Ditjen Perikanan Budidaya di Sleman, Senin (27/2).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Bagaimana Kementan meningkatkan ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres "Oleh karena itu kemajuan kita dalam ekspor harus lebih kuat. Kita tidak boleh kalah dengan negara lain. Dan ini suatu kebanggan Karena apa yang kita lakukan ini lahir dari sebuah proses dan kerja keras," jelasnya.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Dia mengatakan, aturan kuota penangkapan ikan ini akan diujicobakan di zona tiga atau di area Laut Arafura. Untuk monitoring, semua kapal penangkap ikan nantinya dipasang alat Vessel Monitoring System (VMS) yang terintegrasi dengan satelit.
"Jika terdeteksi kapal mengambil ikan dengan jumlah melebihi kuota, tindakan itu terekam di alat. Nanti KKP akan menindak dengan melayangkan komplain hingga menjatuhkan penalti kepada perusahaan bersangkutan," tegasnya.
Trenggono membeberkan pemasangan alat monitoring ini juga berlaku untuk nelayan tradisional. Namun nantinya Kementerian KKP akan menyiapkan skema bantuan peralatan monitoring bagi nelayan tradisional.
Sementara para nelayan industri diharuskan membeli perangkat tersebut. Selain pemasangan VMS, monitoring juga dilakukan dengan mengerahkan semua kapal pengawas di tiap zona perairan Indonesia.
Penangkapan ikan terukur berbasis zona merupakan salah satu dari lima program prioritas KKP atau dikenal dengan istilah Kebijakan Ekonomi Biru.
Di samping menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, kebijakan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan nelayan.
"Kebijakan harus dipayungi regulasi yang tepat. Karena itu kami berharap semua pihak bisa memberikan masukan," urai Trenggono.
(mdk/yan)