Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmadi Tawalla mendengar banyak WNI yang diiming-iming pendapatan besar ke luar negeri, namun malah menjadi admin judi daring.
"Yang utama adalah yang sudah terlanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia," kata Dzulfikar di Jakarta, Kamis (21/11).
- Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa
- Ketua MPR Desak Pemerintah Atas Persoalan Judi Online Sampai ke Akar-akarnya
- Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi
- Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online
Dzulfikar mengatakan pihaknya sejak hari pertama bekerja sudah sangat intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri setempat atas persoalan tersebut.
"Paling banyak laporan itu (dari) Kamboja dan Myanmar," ucap Dzulfikar.
Dia mengatakan warga negara Indonesia yang bekerja pada bidang terkait judi daring di luar negeri, rata-rata berangkat secara ilegal.
Dokumen WNI Ditahan
Pemerintah baru mengetahui keberadaan para WNI itu ketika para WNI melakukan kontak ke Indonesia. Menurut Dzulfikar, para WNI itu banyak yang ditahan dokumen atau alat komunikasi nya oleh pihak pemberi kerja.
"Sehingga ruang untuk berkomunikasi dengan mereka itu sangat sempit, sangat sedikit," jelas Dzulfikar.
Dzulfikar mengatakan dari celah komunikasi yang ada, pemerintah berupaya dengan pihak kepolisian dan dengan Kementerian Luar Negeri setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan cepat agar bisa mengembalikan para WNI ke Indonesia.