Pemerintah Serahkan Kembali Draf RKUHP ke DPR Pada 9 November 2022
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, naskah yang bakal diserahkan ke DPR telah disempurnakan dan sudah melewati masa sosialisasi kepada publik.
Pemerintah segera menyerahkan beleid atau naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada, Rabu 9 November 2022 pekan depan.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, naskah yang bakal diserahkan ke DPR telah disempurnakan dan sudah melewati masa sosialisasi kepada publik.
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
-
Apa yang dimaksud dengan HUT Kopassus? Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kopassus memiliki makna yang mendalam karena merayakan sejarah, dedikasi, dan jasa-jasa satuan elit militer tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
-
Kapan logo HUT ke-79 RI diluncurkan? Logo HUT ke-79 Republik Indonesia resmi diluncurkan pada Senin (24/6/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi sudah diagendakan tanggal 9 November, Rabu depan kita akan menyampaikan revisi terhadap naskah RKUHP yang kita peroleh dari hasil dialog publik maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat," katanya di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/11).
Setelah diserahkan, pemerintah berharap, naskah RUU KUHP itu akan menjadi pembahasan oleh DPR selama masuk masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 oleh DPR.
Terkait dengan poin apa saja yang diperbaiki, Eddy menerangkan, ada sekitar 50 pasal yang telah diperjelas setelah sebelumnya ditarik pemerintah untuk dilakukan penyempurnaan.
"Saya masih belum bisa merinci tetapi kurang lebih ada 50 item," ungkapnya.
Walaupun telah dilakukan perbaikan, dia tak menafikan apabila nanti akan ada penolakan dari sebagian masyarakat terhadap naskah RKUHP yang bakal diserahkan kepada DPR.
"Saya kira tidak mungkin 100 persen masyarakat Indonesia itu puas dengan RKUHP. Tetapi kami mencoba mengakomodasi berdasarkan hasil dialog publik. Jadi ada sekitar lebih dari 50 item perubahan," tutupnya.
(mdk/fik)