Pemkot Denpasar Gandeng Komunitas Sungai Watch Tangani Sampah di Sungai dari Hulu ke Hilir
Jaya Negara mengatakan saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang didukung oleh pemerintah pusat.
Pemkot Denpasar telah memiliki 3 TPST didukung Pusat.
Pemkot Denpasar Gandeng Komunitas Sungai Watch Tangani Sampah di Sungai dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Kota Denpasar menjajaki kesepakatan kerja sama dengan Komunitas Sungai Watch dalam mendukung penanganan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir di ibu kota Provinsi Bali itu.
"Kami berterima kasih atas gerakan yang telah dilakukan Komunitas Sungai Wacth dalam penanganan sampah di sungai selama ini," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat bertemu dengan perwakilan Komunitas Sungai Watch di Denpasar, Rabu.
Hal tersebut sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus berinovasi dalam melaksanakan penanganan sampah di Kota Denpasar.
- Pandawara Kembali Beraksi, 'Sikat' Gunungan Sampah 200 Ton di Kampung Terapung Makassar
- Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
- Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar
- Wali Kota Semarang Buka Suara Usai Mutasi Camat Gajahmungkur Diduga Gara-Gara Nasi Goreng
Komitmen dalam penanganan sampah di Kota Denpasar dengan menggandeng Komunitas Sungai Watch akan disepakati dalam nota kesepakatan kerja sama.
"Dari kerja sama ini kita dapat melakukan penetapan titik pemasangan jaring, pengangkutan, pengolahan sampah hingga melakukan edukasi kepada masyarakat, karena kebersihan memberikan dampak pada tingkat kebahagiaan dan kesehatan masyarakat,"
ujarnya.
Jaya Negara mengatakan saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang didukung oleh pemerintah pusat serta memiliki 23 TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
"Penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber juga akan kita lakukan dengan menggandeng desa adat dalam pembuatan perarem (aturan adat) serta memberikan solusi kepada masyarakat untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat sampah,"
ucapnya.
Salah satu perwakilan Komunitas Sungai Watch Gary Bencheghib menyampaikan gerakan awal dilakukan pihaknya pada 2021 yang menyasar kawasan mangrove dan Sungai Badung.
Dalam dua tahun terakhir aksi di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan memasang 400 jaring sampah yang dipasang di beberapa titik sungai di Kota Denpasar.
Dari aksi ini telah berhasil menjaring hingga 400 ton sampah di Kota Denpasar.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar atas respons cepat dalam penanganan sampah di sungai," ujarnya.
Pihaknya berharap kolaborasi dengan Pemkot Denpasar dapat melakukan penanganan sampah di sungai serta tidak ada lagi sampah yang mencemari laut di Bali.
merdeka.com