Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini
Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Selain itu, Yusuf juga mengatakan Kompolnas akan melihat penanganan perkara pembunuhan ini. Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. "Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," ucapnya.
-
Apa yang dilakukan Kompolnas terkait kasus Vina? Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kompolnas turun tangan dalam kasus Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Kapan Vladimir Komarov meninggal? Vladimir Mikhaylovich Komarov dikenal sebagai pahlawan luar angkasa yang namanya akan selalu dikenang. Sebagai salah satu kosmonaut terkemuka Rusia, ia memainkan peran penting dalam program luar angkasa Soviet. Namun, kisah heroiknya berakhir tragis ketika ia tewas dalam kecelakaan selama misi Soyuz 1 pada 23 April 1967, menjadikannya manusia pertama yang gugur dalam penerbangan luar angkasa.
-
Bagaimana Kodeks Rohonczi ditulis? Buku tulisan tangan yang panjang ini memiliki 448 halaman kertas. Setiap halaman memiliki antara 9 dan 14 baris simbol dengan format kecilnya menyerupai buku doa.
-
Apa itu Kompang? Kompang adalah alat musik sejenis gendang yang begitu populer di tanah Melayu khususnya Riau.
Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi membuka pendaftaran hari ini, Kamis (27/6).
Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftar.
Pendaftaran Online
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
"Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar," tutur Hermawan kepada wartawan.
- Komnas Perempuan Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2025-2030, Begini Syaratnya
- Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Dibuka, Ini Info Lengkapnya
- Sidang Nikah Polisi ini Bikin Ngakak, Rahasianya saat PDKT Dibongkar Calon Istri
- Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Proses selanjutnya pendaftar kemudian seleksi berkas administrasi. Mulai dari pengecekan ijazah asli atau palsu hingga KTP.
Tahapan lainnya yakni pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah, tes kesehatan kejiwaan dalam bentuk psikotes standar. Tidak ketinggalan tes kesehatan jasmani, assessment test dan potensi akademik, disusul wawancara.
“Lalu ada pengumuman hasil akhir, lalu penyerahan 12 nama calon anggota Kompolnas, nanti presiden akan menetapkan enam orang setelah kita menyerahkan 12 orang itu. Prosesnya cukup panjang dengan waktu cukup pendek,” ujar Hermawan.
Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
“Jangan hanya protes-protes di media sosial, ini ada peluang untuk membantu di keanggotaan Kompolnas,” Hermawan menandaskan.
Tahapan proses seleksi calon pimpinan Kompolnas
1. Pendaftaran dimulai pada 27 Juni 2024-19 Juli 2024
2. Tahap seleksi Berkas Administrasi
3. Tahap pelaksanaan Tes Tertulis/Pembuatan Makalah
4. Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani
5. Tahap Tes Assessment, (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural)
6. Tahap Tes Wawancara
7. Pengumuman Hasil Akhir
8. Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI
9. Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI
Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar
1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas
9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya
10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan
12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum
14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
Dokumen harus dipenuhi pendaftar calon pimpinan Kompolnas
a. Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP
d. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3
e. Pas foto terbaru 3 lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah
f. Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku
h. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan afiliasinya
i. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
1) Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas
2) Melaporkan harta kekayaannya (LHKPN)
j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp 10.000 dan bertanggal, bahwa semua dokumen/berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum
k. Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 lembaga atau 3 tokoh yang kredibel.