Pengacara minta pengakuan 2 pelaku pembunuh polisi Bali dikonfrontir
"Silakan saja kalau itu dianggap demi terbukanya kasus ini secara terang benderang."
David James Taylor (34) dan Sara Connor (45), dua warga negara asing (WNA) tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya mempunyai versi masing-masing terkait kasus ini. Tim kuasa hukum David meminta polisi segera konfrontir berita acara pemeriksaan (BAP) keduanya.
Haposan Sihombing, kuasa hukum David, merasa itu perlu dilakukan penyidik untuk membuka kasus menjadi terang.
"Hingga saat ini David belum pernah mengaku kalau dirinya yang membunuh korban. Justru ada keterangan yang mengejutkan, yang bisa ditindaklanjuti penyidik untuk tersangka Sara. Pada prinsipnya, kalau penyidik memandang perlu untuk mengonfrontir kedua tersangka silakan saja kalau itu dianggap demi terbukanya kasus ini secara terang benderang," ujar Haposan di Denpasar, Selasa (23/8).
Dari pengakuan kliennya, kata Haposan, saat kejadian keduanya tengah berpencar mencari tas Sara yang hilang ditinggal berenang di pantai. David juga membenarkan kalau saat itu kekasihnya dalam kondisi mabuk usai menenggak bir.
Saat bertemu kembali di pantai, dirinya mendapati kekasihnya tengah menangis. "Sara saat itu menangis hanya menyebut Polisi jahat. Sambil menunjuk ke arah pantai. David kemudian masuk ke pantai dan melihat korban telungkup di pasir. Saat itu, David sempat membalikkan korban dan melihat seluruh wajah korban penuh pasir," beber Haposan.
David kemudian mengajak kembali kekasihnya ke penginapan. Di kamar, Sarah menceritakan tentang apa dialaminya di pantai saat itu.
"Sara mengaku minta pertolongan polisi. Tetapi dirinya malah ditindih di pasir oleh polisi tersebut. Saat itu Sara sempat teriak minta tolong dan ada tiga orang yang tidak dikenal menolong," terangnya.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh merasa kecewa dengan hasil seleksi polisi? Pemilik akun TikTok @mademerjaya7 sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu mengungkap kekecewaan usai sang putra tak lolos seleksi polisi. "Saya Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali sudah mengabdi 20 tahun di masyarakat. Pernyataan ini saya tujukan kepada Bapak Kapolri," ungkapnya. "Mohon izin jenderal, anak saya mencari Bintara dari 2023 di Polda Bali, dengan niat yang sungguh-sungguh, anak saya ingin menggantikan saya untuk mengabdi menjadi polisi," sambungnya.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
Baca juga:
Sepasang kekasih WNA ditetapkan tersangka pembunuh Aipda Wayan
Sara Connor ngaku nyaris diperkosa polisi yang tewas di Kuta
Ada bekas luka gigitan di paha Sara, diduga dilakukan Aipda Wayan
Pengakuan 2 bule tersangka pembunuhan Aipda Sudarsa
David akui aniaya Aipda Sudarsa, tapi tak menyangka korban tewas