Pengacara Rizieq Benarkan Munarman Ditangkap Atas Tuduhan Terorisme
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengirimkan terkait penangkapan Munarman melalui pesan singkat.
Pengacara Muhammad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar mengatakan penangkapan Munarwan, mantan Sekretaris Umum FPI terkait kasus terorisme.
"Iya tuduhan terkait terorisme," singkat Aziz saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Siapa yang baru saja dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
Sementara itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'rif membenarkan penangkapan Munarman. Ia sendiri mendapat kabar dari Aziz Yanuar.
"Saya dapat kabar (penangkapan Munarman) jam 16.30 dari pengacara Aziz Yanuar," singkatnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengirimkan terkait penangkapan Munarman melalui pesan singkat.
"Pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15.30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," tulis Argo dalam pesan tersebut.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme."
Baca juga:
Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat Teroris di 3 Kota
60 Polisi dan TNI Dikerahkan Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan
Suasana Penggeledahan Bekas Markas FPI di Petamburan Pasca Penangkapan Munarman
Polisi: Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan
Penangkapan Munarman Terkait Pengembangan Pengungkapan Kasus Terorisme
Detik-Detik Munarman Digelandang Densus 88