Pengacara SDN Pondok Cina 1 Tegaskan Bakal Seret Wali Kota Depok ke Pengadilan
Menurut Deolipa, kasus yang menyeret nama wali kota Depok sudah termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang perlindungan anak dimana secara tidak langsung adanya penelantaran anak.
Pengacara Deolipa Yumara menegaskan akan tetap bawa perkara kisruh lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan untuk bangunan masjid dengan terlapor Wali Kota Depok, Muhammad Idris hingga ke meja pengadilan. Hal tersebut diungkapkan usai memberikan keterangan ke Polda Metro Jaya pada hari ini.
Menurut Deolipa, kasus yang menyeret nama wali kota Depok sudah termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang perlindungan anak dimana secara tidak langsung adanya penelantaran anak.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Dimana letak kampus baru UNDIP yang viral? Letak gedung itu berada di tepi laut. Bahkan dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @curhatanmahasiswa.id, kampus itu menjadi kampus PTN di Indonesia pertama yang memiliki pemandangan laut.
-
Dimana kecelakaan maut pelajar Depok itu terjadi? Kecelakaan teranyat tepatnya di Jalan Raya Kampun Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
"Karena ini anak-anak dilindungi oleh UU perlindungan anak, otomatis Pak Muhamad Idris harus ngobrol dengan UU ini. Dimana ngobrolnya, ya di pengadilan," tegas Deolipa.
Ia juga menegaskan, tidak akan mencabut laporannya meskipun nantinya Idris menyatakan meminta maaf akan kisruh lahan yang dibuatnya. Mantan kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer itu mengibaratkan kasus yang sedang bergulir layaknya kasus pembunuhan. Namun dalam hal ini yang dibunuh adalah masa depan siswa.
"Kasus pembunuhan sudah terjadi, ya sudah, berarti kan diproses hukumnya bagaimana. Demikian juga ini UU perlindungan anak ini kan termasuk juga kasus pembunuhan juga ini mirip, cuman bedanya ini kasus pembunuhan terhadap masa depan anak," katanya.
"Termasuk UU perlindungan anak juga delik publik. Jadi seperti ini tuh gaada yang namanya maaf memaafkan atau ada yang cabut-cabut laporan, tidak ada," sambung dia.
Deolipa juga mengaku, usai melaporkan Idris tidak bentuk komunikasi yang terjalin. Ia menyebut baru dapat berkomunikasi nanti bila sudah di pengadilan.
"Ngobrolnya, ya di pengadilan," tutup dia.
Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya menunda pembangunan Masjid Al Quddus di atas lahan SDN Pondok Cina 1. Penundaan ini menyusul polemik yang mengiringi rencana proyek itu.
"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata Idris, Rabu (14/12).
Selanjutnya, Pemkot Depok akan membangun ruang kelas belajar (RKB) baru di SDN Pondok Cina 5. Pembangunan akan dilakukan pada tahun 2023. "Pembangunan RKB baru di SDN Pondok Cina 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," ujarnya.
Idris menuturkan, siswa tetap difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 sampai terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," tambahnya.
Selain itu, Idris meminta agar pihak yang tidak berkepentingan tidak lagi ada di lokasi tersebut. Hal itu kata dia dilakukan untuk kenyamanan semua.
(mdk/eko)