Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD
Kejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.
Fakta baru terungkap dalam pengembangan kasus tindak pidana pencabulan MHS (37), guru sekaligus pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD
Kepada penyidik yang memeriksanya, MHS mengaku pernah menjadi korban kejahatan serupa di masa kecilnya. Saat itu dia masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD).
Hal itu membuatnya trauma dan dendam untuk melakukan hal serupa.
"Pelaku tetangganya sendiri, waktu tersangka MHS masih kelas tiga SD," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi Senin (17/7).
- UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022
- Heboh Pengurus BEM Lecehkan Mahasiswi Baru, Ini Penjelasan UNY
- Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
- Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks
Namun pengakuan MHS tak lantas dipercaya kepolisian. Penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dalam waktu dekat.
Tes ini sekaligus mendalami apakah yang bersangkutan memilik penyakit sehingga tega menghancurkan masa depan para muridnya. Sebab pengakuannya, dia akan menikah Desember 2023 nanti.
"Kita lihat dulu apakah ada perilaku menyimpang atau penyakit karena dia memiliki pacar perempuan dan segera menikah," kata dia.
Sampai saat ini, total ada 13 murid menjadi korban pencabulan MHS. Kejahatan seksual itu sudah dilakukan selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.
"Tiga korban masih sekolah dan sisanya saat ini sudah lulus," ujar Andi.