Penganiaya Balita di Tangerang Diciduk Polisi
Polres Kota Tangerang menangkap pelaku penganiayaan terhadap bocah laki-laki yang aksinya direkam dan viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di wilayah Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Satreskrim Polresta Tangerang menangkap ASD (26). Dia disangka sebagai pelaku penganiayaan terhadap bocah laki-laki ZM (3) yang aksinya direkam dan viral di media sosial.
Aksi itu diketahui terjadi di rumah tersangka di Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. "Betul (pelaku diamankan) hari ini release jam 10 sama Kabid Humas," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Kapan Tirta Gangga dibangun? Kompleks seluas satu hektare ini dibangun pada tahun 1946 oleh mendiang Raja Karangasem.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Ngitung Batih di Trenggalek dilakukan? Tujuannya untuk menyelamatkan batin dirisendiri agar jiwa dan raga tetap utuh, serta untuk memperoleh keselamatan, keberkahan, kebahagiaan dalam hidup di dunia dan di akhirat.
ASD merupakan pacar tante korban, AW. Penganiayaan itu terjadi saat AW mengajak korban ke rumahnya di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Pada saat main di kamar bersama tersangka, ZM melempar HP milik korban. Tersangka emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali. Pemukulan itu dilakukan saat korban duduk, berdiri, serta tertidur.
Merasa belum puas tersangka kembali menghantamkan tumitnya ke perut dan dekat kemaluan korban. Korban langsung buang air besar.
Kejadian itu didokumentasikan tersangka menggunakan ponsel miliknya. Video itu diketahui AW yang langsung mengadu kepada kakaknya selaku orang tua korban.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Tangerang. Atas laporan itu, Unit Opsnal PPA Polresta Tanggerang menangkap pelaku di rumahnya. Dan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video.
Warganet yang melihat video itu pun ikut mengecam perbuatan ASD . Salah satu warganet dengan akun @vividhenbagoez berkomentar: 'Tolong hukum mati aja...'
Warga net lainnyabahkan mendoakan agar pelaku dihakimi saat berada di dalam Lapas. "Semoga di lapas dia dianiaya napi lain," tulis pemilik akun @intan.utami88.
Kabid Humas Polda Banten Komebs Pol Edi Suamardi mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang. Dia dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan pelaku sedang dalam pemeriksaan dan akan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Video Ibu Aniaya Anak Terjadi di Bulukumba
Kondisi Membaik, Balita di Makassar yang Disiksa Kekasih Ibunya Dirawat di Safe House
Bayi Dianiaya Sampai Babak Belur Seluruh Badan, Ini Tampang Pelakunya Pacar sang Ibu
Driver Ojek Online Penganiaya Balita di Makassar Ditangkap Polisi
Hanya karena Rewel, Balita di Makassar Dianiaya Kekasih Ibunya
Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam, WA Tebaskan Pedang ke Seorang Ibu dan Balita
Gara-Gara Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun di Palembang Dianiaya IRT