Ungkap Penggelapan, Polres Metro Depok Serahkan 31 Mobil ke Pemilik
Polres Metro Depok telah mengungkap kasus penggelapan 40 unit mobil yang diotaki janda beranak dua, DD. Sebanyak 31 unit di antara kendaraan itu telah diserahkan kembali ke pemiliknya.
Polres Metro Depok telah mengungkap kasus penggelapan 40 unit mobil yang diotaki janda beranak dua, DD. Sebanyak 31 unit di antara kendaraan itu telah diserahkan kembali ke pemiliknya.
Penyerahan kendaraan itu berlangsung di Mapolres Metro Depok, Senin (20/9). Puluhan korban hadir di sana untuk menerima mobil miliknya dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
Ida, salah seorang korban mengaku sangat senang mobilnya kembali. Kendaraan itu sempat hilang setelah disewa DD selama dua bulan. Dia kebingungan mencari mobil itu, sampai akhirnya mendapat kabar bahwa DD tertangkap.
Perempuan warga Berlan, Jakarta Timur, ini mengucap terima kasih pada petugas yang berhasil menangkap DD. "Ya Alhamdulillah mobil sudah kembali ke saya. Terima kasih banyak pada polisi yang sudah mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil pada kami. Kami tidak bisa membalas apa pun kecuali dengan doa," kata Ida di Mapolres Depok.
Setelah mengembalikan mobil kepada korban, Fadil mengingatkan agar para korban lebih hati-hati. Jangan sampai mereka teperdaya iming-iming pelaku yang membayar lunas uang sewa, tetapi ternyata membawa kabur lalu menjualnya pada orang lain.
Fadil mengatakan, pelaku kejahatan kini menjadi modus operandi baru. Ini yang perlu diantisipasi warga. "Dengan kecanggihan teknologi CCTV dan teknologi security kendaraan yang sudah semakin maju, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan kemudian mendapatkan keuntungan modus operandi sewa dan terus berkembang di kota besar," jelasnya.
Kapolda menuturkan, perbuatan DD sangat merugikan korban. "Mungkin mobil ini diperlukan oleh dari hasil berdagang, mobil ini diperoleh dari tabungan setelah pensiun, mobil ini diperoleh dari pinjam di bank lalu kemudian oleh pelaku dengan mudahnya digelapkan ini harus kita lawan, harus kita sikat, harus kita berantas," tegasnya.
Penggelapan mobil ini dilakukan lima orang yang merupakan satu komplotan. Mereka diketuai DD yang merupakan janda dua anak. DD menggelapkan sekitar 40 unit mobil dalam waktu dua bulan. Modusnya dengan menyewa ke korban kemudian mobil dijual.
"Hebat ini pelakunya dia sudah tahu, pelakunya saya dengar ada perempuan. Tidak bermaksud saya untuk mendiskreditkan gender tertentu, tapi sekarang hati-hati kejahatan ini tidak mengenal jenis kelamin, siapa pun bisa jadi pelaku," sebut Fadil.
Dia mengapresiasi Satreskrim Polres yang berhasil mengungkap kasus penggelapan puluhan mobil ini. "Pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan saya kepada seluruh jajaran, ini bagian dari upaya saya untuk terus mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Metro Depok pada siang hari ini telah berhasil mengamankan barang bukti dan kita serahkan 31 kendaraan bermotor roda empat," pungkasnya.
Baca juga:
Modus Transaksi Fiktif, Sales di Kutowinangun Gelapkan Uang Perusahaan Rp900 Juta
Jadi Tersangka, Kadinkes Kepulauan Meranti Gelapkan 3.000 Alat Tes Antigen
Kasus Pemalsuan Bilyet Deposito, 2 Pegawai BNI Makassar Kembali Jadi Tersangka
Gelapkan Mobil Rental, 2 Pemalsu Dokumen di Gianyar Ditangkap
Modus Ingin Sewa, Ibu & Anak di Depok Bawa Kabur 40 Mobil Rental
Jual 5 Ha Lahan Milik Orang Lain, Eks Kades di Klungkung Ditangkap Satgas Mafia Tanah