Penyelundupan 1.673 Bal Rokok Ilegal Asal Singapura Berhasil Digagalkan
Guskamla Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 1.673 bal rokok asal Jurong, Singapura, senilai Rp5,019 miliar dengan tujuan Tanjungberakit Kepulauan Riau yang singgah di Pelabuhan Batuampar.
Upaya penyelundupan 1.673 bal rokok asal Jurong, Singapura, berhasil digagalkan oleh Guskamla Koarmada I. Barang tidak resmi tersebut senilai Rp5,019 miliar. Akan diselundupkan dengan tujuan Tanjungberakit Kepulauan Riau yang singgah di Pelabuhan Batuampar.
"Pada Sabtu (27/3), KRI Alamang melaksanakan pengejaran pemeriksaan dan penangkapan KM Karya Sampurna yang diduga melakukan kegiatan ilegal mengangkut barang ilegal," kata Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/3). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Penyeludupan rokok tanpa cukai Indonesia itu menggunakan modus baru, yaitu memasukkan barang ilegal ke kontainer melalui pintu masuk resmi Pelabuhan Batuampar, kemudian dipindahkan ke kapal lain dengan alasan tujuan luar negeri. Padahal sejatinya dikirim ke wilayah Indonesia.
Dalam kasus itu,1.673 bal rokok yang disimpan dalam dua kontainer itu diangkut dari Jurong Singapura menggunakan kapal tongkang ke Batam.
Sesampainya di Pelabuhan Batuampar, barang ilegal itu dipindahkan ke KM Karya Sampurna untuk melanjutkan pelayaran. Kepada aparat, nahkoda mengaku barang ilegal itu akan dibawa ke Songkhla Thailand.
"Setelah kami periksa dengan detail dan teliti, (petugas) KRI Alamang tidak menemukan dokumen imigrasi menuju Songkhla," kata dia.
Selain itu, volume bahan bakar kapal juga relatif sedikit untuk digunakan berlayar hingga Songkhla Thailand.
Dalam pemeriksaan, nahkoda akhirnya mengakui kapal tidak berlayar menuju Songkhla. Melainkan ke Tanjungberakit di Bintan Kepulauan Riau, untuk berganti kapal lagi.
"Berarti ada pelanggaran," kata dia. Pada surat izin berlayar kapal menuju Songkhla Thailand, namun kenyataannya direncanakan ke tempat yang berbeda.
Ia menyatakan, jajaran pengamanan laut telah memahami pola baru penyelundupan tersebut. "Ini buktinya kami tangkap," kata dia.
Dalam kasus itu, pihaknya turut mengamankan delapan orang ABK, dan seluruhnya WNI. Kasus itu akan dikembangkan oleh penyidik Lanal Batam.
Baca juga:
Mengaku Mau ke Thailand, Kapal Pembawa Rokok Ilegal Senilai Rp5 M Ditangkap TNI
Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Sitaan, Kerugian Capai Rp19,5 M
1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Berpita Cukai Bekas Pakai Diamankan di Solo
Bea Cukai Surakarta Sita 2.160.000 Batang Rokok Ilegal
Polisi Sita 305 Kardus Rokok Ilegal di Limapuluh Kota
Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Fokus Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau