Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK
Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik lembaga antirasuah.
- KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya
- Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan
- Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
- Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK
Kubu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri mengetahui penyitaan buku dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik lembaga antirasuah.
"Ya sudah, ini sudah diketahui," kata salah satu kuasa hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Kubu Hasto menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan praperadilan proses penyidikan dilakukan penyidik KPK.
"Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja," ujar Ronny.
Desak Penyidik KPK Diperiksa
Selain mempersiapkan praperadilan, kubu Hasto mendesak Dewas KPK untuk memeriksa penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Hal ini karena Rossa diduga telah merampas buku agenda DPP PDI Perjuangan.
Buku agenda itu disita dari staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat mendampingi diperiksa KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU dilakukan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang dimana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny.
Ronny mengaku yang saat itu mendampingi Kusnadi melaporkan penyitaan buku dan handphone tersebut ke Komnas HAM.
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” ujar Ronny.
Buku Berisi Catatan PDIP
Menurut Ronny, buku agenda tersebut berisi hal strategis dan rahasia milik DPP PDI Perjuangan.
“Itu buku agenda hal-hal srategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” kata Ronny.