Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Direncanakan di Lapas, Ini Peran Samanhudi
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap polisi karena terlibat dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi disebut turut merencanakan perampokan tersebut saat masih berada di dalam Lapas di Jawa Tengah.
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap polisi karena terlibat dalam perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi disebut turut merencanakan perampokan tersebut saat masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah, bersama dengan tiga tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dalam perkara ini tersangka Samanhudi diketahui berperan memberikan keterangan terkait dengan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan pasal 365 juncto pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Totok, Jumat (27/1).
Dia pun menjelaskan, bahwa peristiwa ini diawali pada 2020 lalu, sekitar bulan Agustus hingga Februari 2021. Pada waktu itu, antara tersangka Samanhudi dan dua tersangka lain yang telah ditangkap lebih dulu, diketahui bersama-sama menjalani hukuman pidana di salah satu Lapas di Jawa Tengah.
"Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan curas di bulan Desember 2022," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah tersangka turut menikmati hasil dari perampokan tersebut? Ia menjelaskan, bahwa tersangka Samanhudi tidak mendapatkan hasil perampokan. Namun dalam perkara ini Samanhudi hanya memberikan bantuan atas tindakan perampokan tersebut.
"Tidak, karena pasal 56 di ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik di bantuan terhadap tindakan pidana," katanya.
Totok juga belum mau menjelaskan, apakah tindakan Samanhudi dikarenakan upaya balas dendam karena ia pernah mendekam di penjara gara-gara kasus korupsi yang menjeratnya. Namun ia memastikan, jika tersangka Samanhudi mengetahui bahwa tiga tersangka sebelumnya merupakan residivis dalam kasus perampokan.
"(Motif dendam?) Nanti dilakukan pendalaman. Tersangka sebelumnya memang sebagai pelaku dan profilnya sebagai pelaku 365. Dia sudah lima kali residivis. S (Samanhudi) sudah tahu profil tersangka sebelumnya bahwa dia pelaku 365. Kedua bahwa dari memberikan informasi. Ketiga waktunya sama-sama menjalani pidana," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah Samanhudi merupakan dalang atau pihak yang menyuruh dan mendanai perampokan tersebut? Totok menyebut jika itu masuk dalam teknis pembuktian.
"Itu masuk teknis pembuktian sebelumnya. (Mendanai?) Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.
Diketahui, sebelumnya tiga dari lima orang tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar telah ditangkap polisi. Para perampok tersebut, ternyata diketahui sebagai jaringan residivis spesialis perampokan.
Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Perencanaan pencurian dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar. NT juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam, yang digunakan dalam aksi pencurian.
Uang yang diperoleh dari aksi pencurian tersebut sekitar Rp730 juta. Kemudian NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta. Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di SPBU Jombang, Jawa Timur.
Tersangka AJ berperan membangunkan Satpol PP yang berjaga di Pos keamanan sambil melakukan pengancaman dan mengikat anggota Satpol PP yang berjaga. Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.
Di hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN. Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Tersangka ketiga mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut, sudah disita oleh petugas.Termasuk barang bukti tiga senjata api NT.
Adapun untuk dua tersangka yang masih buron, kata Totok, pohaknya telah menerbitkan DPO. Pertama, DPO atas nama Oki Supriadi. Kemudian yang kedua adalah tersangka Medi Afriant.
(mdk/cob)