Peras ASN Senilai Rp 100 Juta, Kades di Tegal Terjaring OTT
Dwi mengatakan, para tersangka terlebih dahulu memeras kepada rekanan dan pejabat ASN DPU sebesar Rp 500 juta kepada para korban supaya laporan data yang diklaim pelaku tidak ditindaklanjuti ke pihak KPK.
Seorang Kepala Desa (Kades) Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, M Zaenudin (32) tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit IV Tipikor Polres Tegal. Ia ditangkap bersama rekannya Rizal Isakandar warga Cirebon, Jawa Barat lantaran terlibat pemerasan dan penipuan terhadap rekanan proyek perbaikan insfrastruktur jalan senilai Rp 100 juta.
"Kami tangkap oknum kades saat menerima uang sebesar Rp100 juta. Tidak tanggung-tanggung korbannya Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal," kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Kamis (28/2).
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang terjadi pada bocah 8 tahun di Semarang? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya. Dia mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki. Kini korban hanya bisa merintih kesakitan sembari terbaring lemah di atas tempat tidurnya.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
Dia menyebut bahwa tersangka melakukan pemerasan dengan modus menakut-nakuti pelapor atau korban. Dimana diketahui proyek yang dikerjakan sedang diawasi oleh aparat penegak hukum Jakarta.
"Modusnya menakut-nakuti saja, bahwa bisa mengatasi proyek yang bermasalah dengan ketentuan beri imbalan Rp500 juta bisa menyelesaikan persoalannya. Oleh korban baru bisa memberi pelaku Rp100 juta," jelasnya.
Dalam memeras dan menipu, tersangka Iskandar mengaku sebagai lulusan Akpol tahun 2008 berpangkat AKBP untuk memperdaya rekanan proyek dan ASN. Dua tersangka pemeras dan penipu ini di-OTT pada Rabu (27/2) di dua tempat berbeda.
Namun sebelumnya, kata Dwi para tersangka terlebih dahulu memeras kepada rekanan dan pejabat ASN DPU sebesar Rp 500 juta kepada para korban supaya laporan data yang diklaim pelaku tidak ditindaklanjuti ke pihak KPK.
"Modusnya, Zaenudin berperan sebagai penghubung yang mempertemukan Iskandar selaku APH dengan para pejabat ASN DPU beserta rekanan proyek perbaikan jalan," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang Rp 100 juta yang dipakai untuk membayar DP kepada tersangka dan sejumlah Handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP soal penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun, dan dijerat pasal 368 KUHP soal pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," kata Dwi Agus Prianto.
Baca juga:
Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan
Lurah di Depok Tertangkap Tangan Minta Pungutan ke Warga yang Urus AJB
Bebaskan Penadah, Anggota Polsek Pasar Kemis Terkena OTT Terima Rp 40 Juta
Lurah Kalibaru Kena OTT Polres Depok Diduga Pungli Akte Jual Beli
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Bupati Mesuji Senilai Rp 1,2 Miliar
7 Pejabat BPPKAD Gresik Diperiksa Kejari Terkait Kasus OTT