Perda Dianggap Tak Berlaku selama Proses Pemindahan Ibu Kota Nusantara
Saat UU IKN mulai diberlakukan, maka selama proses pemindahan ibu kota, Peraturan Daerah (Perda) dianggap tidak berlaku.
Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bernama Nusantara. Proses pemindahan ibu kota pun segera dilakukan.
Saat UU IKN mulai diberlakukan, maka selama proses pemindahan ibu kota, Peraturan Daerah (Perda) dianggap tidak berlaku.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
-
Apa yang di dorong oleh Puteri Komarudin kepada pelaku UMKM? “Kita masih punya celah yang perlu dipersempit. Makanya, kami harapkan bimbingan teknis (bimtek) ini bisa semakin mendorong pelaku UMKM beralih ke arah digital. Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),” ungkap Puteri dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Senin (4/12).
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
"Seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam Undang-Undang ini," demikian bunyi Pasal 42 ayat a UU IKN, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (18/1).
Berikut lengkapnya:
Pasal 42
a. Seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam Undang-Undang ini, dan
b. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara. Demikian dikutip dari UU IKN.
Baca juga:
Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara
Jakarta Diusulkan Tetap jadi Daerah Khusus Meski Ibu Kota Pindah
Ibu Kota Pindah, Pakar Usul Bikin UU Jakarta Raya
Kepala Otorita Berwenang Atur Pendanaan Pembangunan IKN Nusantara
Lahan untuk Pembangunan Ibu Kota Baru akan Jadi Milik Negara
2022-2024, Periode Menentukan Keberhasilan Pembangunan Ibu Kota Nusantara