Pernyataan Lengkap Kapolri Sigit Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selain membeberkan peran 6 tersangka, Kapolri mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC va Persebaya hingga menelan ratusan korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sitig Prabowo mengumumkan hasil sementara investigasi Tragedi Kanjuruhan. Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-enam tersangka Tragedi Kanjuruhan terdiri dari, tiga orang sipil dan sisanya aparat Kepolisian.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Di mana letak Stadion Kebogiro? Seperti diketahui, Stadion Kebogiro merupakan stadion bertaraf internasional yang berada di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Apa saja ciri-ciri kanker tenggorokan stadium awal? Ciri kanker tenggorokan stadium awal kerap tidak disadari oleh penderitanya. Sebab, gejalanya sangat mirip dengan gejala sakit tenggorokan biasa. Ciri kanker tenggorokan stadium awal kerap tidak disadari oleh penderitanya. Sebab, gejalanya sangat mirip dengan gejala sakit tenggorokan biasa. Namun perlu disadari, apabila sakit tenggorokan terjadi secara persisten maka sebenarnya Anda perlu waspada.
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ungkap Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Selain membeberkan peran 6 tersangka, Kapolri mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC va Persebaya hingga menelan ratusan korban jiwa.
Berikut Pernyataan Lengkap Kapolri terkait Hasil Sementara Investigasi Tragedi Kanjuruhan:
Malam hari ini, saya akan menyampaikan terkait perkembangan penanganan dan pendalaman, yang dilaksanakan oleh tim investigasi. Terkait masalah proses pidana ataupun etik yang kami dalami, dan sesuai dengan perintah bapak presiden untuk Polri diminta melakukan investigasi dan mengusut tuntas trkait peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.
Proses Investigasi
Tim melakukan kegiatan secara maraton, cepat namun kita tetap berhati-hati dan mengedepankan scientific crime investigation.
Beberapa kegiatan yang dilakukan salah pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pendalaman lebih lanjut terkait beberapa temuan baik bercak darah, visum et repertum (ver) korban dan barang lain yang ditemukan. Selongsong gas air mata dan kondisi stadion.
Kronologi
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Irsus (Inspektorat Khusus) dan pendalaman, ada beberapa hal yang disampaikan sebagai sebuah kronologi yang tentunya harus saya jelaskan.
Tanggal 12 September 2022
Mulai tanggal 12 September 2022, panitia pelaksana (Panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober pukul 20.00 Wib.
Kemudian Polres menanggapi surat dari Panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 Wib. Dengan pertimbangan faktor keamanan. Namun, permintaan ditolak PT LIB (Liga Indonesia Baru) dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya, yang mengakibatkan bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi.
Oleh karena itu, kemudian polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan menambah jumlah personel.
Personel Pengamanan Ditambah
Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Dan disepakati dalam rakor khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania.
Seperti kita ketahui pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober pukul 20.00 sampai dengan selesai, skor berakhir dengan skor 2 untuk Arema dan 3 untuk Persebaya.
Awal Kericuhan
Proses pertandingan semuanya berjalan lancar. Namun disaat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga seperti rekan-rekan ketahui muncul beberapa penonton ataupun suporter yang kemudian masuk lapangan.
Terkait dengan hal tersebut tentunya tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap official dan pemain Persebaya dengan menggunakan 4 unit kendaraan taktis baracuda. Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir 1 jam karena memang sempat terjadi kendala dan hambatan, karena memang terjadi penghambatan, namun demikian semuanya bisa berjalan lancar dan evakuasi pada saat itu dipimpin langsung oleh kapolres.
Di sisi lain pada saat bersamaan penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu, kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan 2 penggunaan kekuatan seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC saudara Adilson Maringa.
Gas Air Mata
Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke Tribun Selatan 7 tembakan, ke Tribun Utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan.
Tentulah ini yang mengakibatkan para penonton terutama di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik terasa pedih dan kemudian berusaha untuk meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah.
Penonton Kocar Kacir
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12 , 13, dan 14 sedikit mengalami kendala. Karena ada aturan di tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka, namun saat itu pintu dibuka tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat.
Regulasi PSSI
Berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan PSSI menyebutkan bahwa steward harusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
Kemudian terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh penonton dalam jumlah banyak sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang mengakibatkan kemudian menyebabkan terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit nanti akan dijelaskan dan akan terlihat di CCTV.
Dari situlah banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma di kepala torak, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami afiksia.
Olah TKP
Kemudian kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB, selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan. Verifikasi terkahir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton.
Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi dan menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.
Overcapacity
Kemudian, ditemukan fakta juga penonton yang kemarin datang, hampir 42.000, pada saat kita dalami dari Panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi-situasi khusus, sebagaimana diatur di dalam Pasal 8 regulasi keselamatan dan keamanan pssi tahun 2021. tentunya kelalaian tersebut menimbulkan Pertanggungjawaban.
Atas dasar peristiwa dan pendalaman, maka tim melaksanakan dua proses sekaligus yaitu proses pemeriksaan pidana dan pemeriksaan yang terkait pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata.
Polisi Penembak Gas Ait Mata
Terkait dengan pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 personel ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama polres malang yaitu 4 personel yakni AKBP FH, kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS.
Perwira pengawas dan pengendali ada 2 personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian Atasan yang memerintahkan penembakan ada sebanyak 3 personel yaitu AKP H, AKP US dan AIPTU BP,
Personel yang menembakan gas air mata dalam stadion ada sebanyak 11 personel.
Kemudian terkait dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini bertambah.
6 Tersangka Termasuk Dirut PT LIB
Kemudian terkait proses penyidikan, Kita udah periksa 48 orang saksi meliputi 26 orang personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandinag, 8 orang stewad, 6 saksi yang ada di sekitar tkp dan 5 orang korban. Saat ini kita juga terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan Pasal 359, 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka sebagai berikut: Sdr Insinyur AHL, Direktur Utama PT LIB. Dimana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verivikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verivikasi tahun 2020. Sdr AH Ketua Panpel Pertandingan.
Pasal sangkaan sama 359 KUHP dan 360. Dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
(mdk/rhm)