Pesta sabu, pecatan polisi di Sumsel diringkus
Pada tahun 2015 lalu, dia dipecat sebagai anggota Polri karena menjadi pengedar sabu.
Joko Pramono (41) kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan sedang pesta sabu bersama rekan-rekannya. Tahun lalu, Joko dipecat sebagai anggota Polri karena menjadi pengedar narkoba.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tabah Bingin, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Lubuk Linggau, itu ditangkap jajaran Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari kediamannya, Senin (18/4). Tiga rekannya turut diringkus, yakni Sarip (49), Abdul Roni (46), dan Supriyanto (38).
Pelaku Joko mengaku sudah tiga tahun menjadi pemakai narkoba. Kemudian, dia juga nyambi sebagai pengedar. Pada tahun 2015 lalu, dia dipecat sebagai anggota Polri.
"Dulu tugas di OKU Selatan. Dipecat tahun kemarin karena jadi pengedar," ungkap Joko di Mapolda Sumsel, Senin (18/4).
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengungkapkan, pelaku sudah dilakukan pengintaian sejak dua pekan terakhir. Mendapat informasi adanya pesta sabu, petugas bergerak dan menangkap empat pelaku, satu diantaranya pecatan polisi.
"Mereka ditangkap sedang pesta sabu. Pengintaian sejak dua pekan kemarin," ujar Syahril.
Petugas kini mengejar satu pelaku lain berinisial NR yang diduga penyuplai sabu. Sementara pelaku Joko juga disangkakan sebagai pengedar.
"Joko ini pemakai sekaligus pengedar. Dia dipecat dari polisi karena kasus itu," pungkasnya.
Baca juga:
BNNK Manado gelar tes urine dadakan di SMA 7
Dibungkus kotak makanan, 17 kg sabu Malaysia gagal edar di Kalbar
Ketakutan, buruh di Palembang simpan sabu di celana dalam
Lurah narkoba, Ketua DPRD desak semua PNS di Palembang dites urine
Nekat, 2 kg paket ganja dikirim dari Aceh ke Samarinda via Pos
Simpan sabu 1,4 kg di sol sandal, pengedar di Yogya diringkus
Perangi narkoba, NasDem gelar tes urine kader
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.