Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Mereka pun berkelahi yang sama-sama menggunakan senjata tajam.
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Seorang petani jeruk, AN (42), jadi tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri, JL (31). Dia kesal karena jeruknya sering hilang akibat dicuri korban.
Peristiwa itu bermula saat AN memergoki korban sedang mencuri jeruk di kebunnya di Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1). Keduanya terlibat cekcok mulut karena korban enggan mengaku.
Mereka pun berkelahi yang sama-sama menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban terkena sabetan pisau yang membuatnya terkapar. Saat itulah, pelaku beberapa kali menusuk korban hingga tewas di tempat.
Keesokan paginya, mayat korban ditemukan warga saat berangkat ke kebun. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah siapa pembunuhnya dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah diamankan dan dijadikan tersangka tunggal," ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, Selasa (30/1).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya. Beberapa kali juga kedapatan mencuri yang membuatnya kesal.
Selama ini, tersangka hanya memperingatkan korban agar tidak mengulanginya kembali. Dia berdalih tak ingin memperkarakan kasus pencurian lantaran tak enak hati masih tinggal bertetangga.
"Terakhir, korban dan tersangka berkelahi yang menyebabkan korban tewas," kata Dody.
Penyidik menilai perbuatan tersangka tak dapat dibenarkan secara hukum dan tetap dikenakan Pasal 351 ayat(3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Turut diamankan sebilah pisau milik tersangka dan hasil visum atas jenazah korban. Sementara tersangka menyesali perbuatannya dengan alasan kesal jeruk di kebunnya sering dicuri korban.