Pimpinan DPR minta pergantian Setya Novanto tunggu keputusan inkrah
Pimpinan DPR minta pergantian Setya Novanto tunggu keputusan inkrah. Taufik mengatakan, hingga hari ini belum ada usulan resmi dari fraksi mana pun kepada pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi membahas pergantian Ketua DPR.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mempersilakan setiap fraksi untuk melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR mengenai posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR setelah menyandang status tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun usulan pergantian Setya Novanto harus disampaikan secara baik melalui komunikasi politik sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Sepanjang itu untuk komunikasi politik, tidak ada salahnya. Yang penting kita rujukannya kembali aturan yang berlaku sampai dengan keputusan yang inkrah. Ini bukan kata orang per orang tetapi ini ketentuannya sudah dalam Undang-undang dan juga ini sudah jadi keputusan dari rapim kemarin," kata Taufik di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Taufik mengatakan, hingga hari ini belum ada usulan resmi dari fraksi mana pun kepada pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi membahas pergantian Ketua DPR. Namun, ia tak menampik ada beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi yang mengusulkan rapat konsultasi pergantian Novanto.
"Saya pikir seperti yang kemarin sudah disampaikan terhadap sikap Setya Novanto. Itu juga harus kita apresiasi bersama-sama kita sangat terbuka sekali, tinggal bagaimana nanti. Kemarin juga sudah disampaikan aspek perundang-undangan hukum yang berlaku, kita hormati saja sepanjang tidak ada perubahan yang disampaikan oleh fraksi partai Golkar hal yang sama-sama sesuatu dihormati," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Yorrys akui elektabilitas Golkar merosot karena kasus korupsi
Yorrys sebut Golkar tak mempertahankan Setnov dari posisi ketua umum
Idrus minta parpol berempati ke Setnov, bukan malah cari keuntungan
Setnov tersangka, Yorrys temui JK minta arahan soal nasib Golkar
Generasi Muda Partai Golkar minta KPK segera tahan Setya Novanto
Kader muda Golkar desak Setya Novanto mundur, segera gelar Munaslub
Setya Novanto sudah terima surat penetapan tersangka dari KPK
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.