Polantas di Palembang Diduga Pungli, Pemotor yang Ditilang Akui Titip Bayar Denda
MH yang berasal dari Desa Srijabo Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang ke Polrestabes Palembang, Selasa (11/4). Dia menyampaikan klarifikasi terkait video yang menyebar luas di media sosial.
Video viral dugaan pungutan liar tilang yang dialami pemotor MH (29) hingga Rp150 ribu, akhirnya terkuak. MH mengakui uang itu sengaja ia titipkan kepala polantas yang menilangnya untuk disetor ke kas negara.
MH yang berasal dari Desa Srijabo Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang ke Polrestabes Palembang, Selasa (11/4). Dia menyampaikan klarifikasi terkait video yang menyebar luas di media sosial.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
MH mengakui memberikan uang tersebut kepada polantas yang menilangnya untuk disetor melalui BRIVA. Pelanggarannya tiga jenis, yakni tidak memiliki SIM, tidak ada STNK (hanya memiliki surat kehilangan), dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi BG 2911 B memakai knalpot brong.
"Ditotal kena Rp450 ribu sesuai jumlah pelanggaran, tapi saya tidak punya uang, makanya saya kasih Rp150 ribu. Saya memang titipkan uang denda itu untuk disetor karena saya tak bisa hadiri sidang, kampung saya jauh dari Palembang, tidak sempat," ungkap MH.
Terkait motif merekam dan mengunggah video saat ditilang, MH berdalih hanya berniat membagikan ke teman-temannya melalui Facebook. Namun ia tak menyangka videonya viral dan menyebar luas di setiap media sosial.
"Tadinya untuk teman-teman Facebook, tapi saya ubah ke mode publik jadi nyebar," kata dia.
Setelah bertemu dengan polisi, MH dibantu dibuatkan SIM. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf kepada Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan jajaran jika video tersebut membuat gaduh di media sosial. Saya ucapkan terima kasih karena sudah dibuatkan SIM," ujarnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya mengatakan, uang denda itu telah disetorkan anak buahnya ke kas negara melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan nomor tilang 229550050263118. Ke depan meminta masyarakat untuk tidak lagi menitipkan uang denda tilang ke anggota yang menindak.
"Kalau memang tidak paham tata cara pembayaran BRIVA bisa minta tolong anggota untuk ditemani ke BRI terdekat, tapi jangan dititipkan ke anggota," kata dia.
(mdk/eko)