Polda Jatim Pastikan Ada Tersangka Terkait Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Kasus jalan ambles di Raya Gubeng, Surabaya, kini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, Polda Jawa Timur memastikan ada tersangka dalam insiden Selasa (18/12) malam lalu tersebut.
Kasus jalan ambles di Raya Gubeng, Surabaya, kini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, Polda Jawa Timur memastikan ada tersangka dalam insiden Selasa (18/12) malam lalu tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dari hasil pendalaman terdapat unsur pidana atas kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
"Unsur yang terjadi, bahwa yang paling telak adalah fasilitas negara berupa jalan yang mengalami kerusakan (ambles 100 x 30 meter dengan kedalaman 20 meter)," kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12).
Keputusan ini, lanjut Barung, dilakukan setelah polisi memeriksa 35 saksi dan dua saksi ahli. "Kami memutuskan bahwa ini adalah pidana dan kami memastikan ada tersangka," ucapnya.
Ke-35 saksi yang diperiksa itu terdiri pihak dari kontraktor proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam, PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) serta dua saksi ahli saksi masing-masing konstruksi dan jalan.
"Dari pihak PT NKE sudah kita periksa semua. Laboratorium forensik kita sudah bekerja, saksi ahlinya sudah ada," jelasnya.
Dari bukti permulaan tersebut, Barung menyebut unsur pidana terpenuhi. "Kami ulangi, kami pastikan ada pidananya dan ada tersangkanya," ungkap Barung.
Soal siapa nama tersangka dan dari pihak mana, Barung menyatakan hal itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan. "Akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolda," tandasnya.
Dalam kasus ini, Barung juga menegaskan, bahwa penyidik akan menerapkan dua pasal sekaligus untuk menjerat tersangka, yaitu Pasal 192 dan 194 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Inti kedua pasal itu adalah, perbuatan individu atau kelompok yang dengan sengaja menyebabkan kerusakan bangunan lalu lintas umum serta membahayakan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Barung menambahkan, saat ini pihaknya sudah memberikan otoritas jalan kepada stakeholder yang ada untuk melakukan perbaikan konstruksi dan sebagainya. "PLN juga bekerja pada tiang listriknya," katanya.
Baca juga:
Risma Sebut Pengurukan Jalan Gubeng Surabaya yang Ambles Butuh Waktu 3-4 Hari
Kasus Ambles Jalan Gubeng, Polisi Periksa 34 Saksi
Jalan Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam & PT NKE Rp 300 M
Polisi Terapkan 5 UU untuk Jerat Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Pakai Kursi Roda, Risma Mencak-mencak Agar Truk Tak Dekat Amblesan Jalan Raya Gubeng