Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Diduga Cabuli Pelajar SMP di Gowa
Sampai saat ini, pihak korban belum melaporkan dugaan tindak pencabulan tersebut. Polda Sulsel menunggu laporan dari pihak korban untuk pidananya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot jabatan seorang perwira yang bertugas di Polairud berinisial M dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pencopotan tersebut setelah mencuat kabar AKBP M diduga mencabuli seorang pelajar SMP di Gowa, berinisial IS (13).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan jika AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya. Komang mengungkapkan AKBP M sebelumnya bertugas di Polairud Polda Sulsel.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud. TR (telegram) juga sudah diturunkan, untuk jabatannya sudah digantikan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mengungkapkan saat ini AKBP M telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk sementara masih dalam pengamanan Propam dan Kapolda juga sudah menonjobkan untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," sebutnya.
Komang menambahkan jika nantinya terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, AKBP M terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Meski demikian, hal tersebut akan menunggu putusan pidananya.
"Kemungkinan arahnya ke sana (PTDH). Setelah nanti ada pidananya, nanti mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," bebernya.
Sampai saat ini, pihak korban belum melaporkan dugaan tindak pencabulan tersebut. Polda Sulsel menunggu laporan dari pihak korban untuk pidananya.
"Kami masih menunggu apakah pihak korban melapor atau pendampingnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kakak korban berinisial AH mengatakan pihaknya baru mengetahui jika adiknya menjadi korban pencabulan seorang perwira di Polda Sulsel dari keluarganya di Kalimantan. Ia mengaku adiknya menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya di Kalimantan.
"Orang tua merasa terpukul, saya punya bapak, tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan menyampaikan ke bapak," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/2).
AH mengaku adiknya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk membuktikan adeknya menjadi korban pencabulan. AH mengaku visum dilakukan didampingi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Sudah (visum) tadi siang ditemani Propam Polda. Untuk hasilnya saya tidak tahu, karena penyampaiannya tadi untuk hasilnya itu hanya diketahui antara dia (Biddokes Polda Sulsel) dan penyidik," bebernya.
AH mengungkapkan kronologi adeknya menjadi korban pencabulan berawal pada September 2021. Saat itu, adeknya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah terduga pelaku.
"Baru kerja tiga hari, sudah ada percobaan perbuatan untuk melakukan hubungan badan, tetapi itu tidak berhasil. Ini menurut pengakuan adik saya," ungkapnya.
Meski mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan, korban ternyata tetap bekerja di rumah terduga pelaku. Pada Oktober 2021, terduga pelaku mencoba untuk mengajak berhubungan badan dengan mengiming-imingi korban. Saat itu, korban diiming-imingi akan dibiayai sekolah dan dibelikan handphone.
"Pada bulan 10 di situ ada iming-iming untuk bisa melakukan lagi percobaan bagaimana adik saya ini mau (berhubungan badan). Di situlah adek saya mau melakukan (hubungan badan)," kata dia.
AH mengungkapkan tindakan pencabulan dilakukan terduga pelaku bahkan sampai 25 Februari 2022. AH menambahkan pihaknya baru akan melapor ke Polda Sulsel, Selasa (1/3).
"Tadi sebenarnya mau melapor ke Polda. Tapi karena ada visum, rencana besok melapor ke Polda," ucapnya.
Baca juga:
Momen Kocak Polisi KW Ketahuan karena Kelabakan Diajak Hormat, Padahal Ngaku Perwira
Polisi di Makassar Hamili Pacar Tanggung Jawab, Propam Tetap Usut Pelanggaran Etik
Polrestabes Makassar Tangani Kasus Polisi Diduga Hamili Perempuan
Selingkuh, Dua Anggota Polda Jateng Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Bukan Melindungi,Para Polisi Bejat Ini Malah Memperkosa, Edan Ada Dilakukan di Polsek