Polisi amankan 2 hektare ladang ganja di Aceh
Polisi juga mengamankan 1.500 batang ganja siap panen.
Polres Kota Lhokseumawe telah mengamankan dua hektare ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara Selasa (28/01). Bersamaan dengan itu, polisi juga meringkus seorang pemilik ladang ganja, Sunardi Sulaiman (35).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Lhokseumawe Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Lhokseumawe langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kita dapat informasi dari masyarakat, langsung kita ke lokasi dan kita temukan ladang tersebut," kata Joko Surachmanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/1).
Setelah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi, Joko memperkirakan masih banyak terdapat sejumlah ladang ganja lainnya di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dia bersama personelnya akan terus memburu barang haram tersebut. "Kita akan terus buru di tempat-tempat lain," imbuhnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 batang ganja yang sudah siap panen. Polisi berjanji akan segera melakukan pengusutan lebih lanjut agar bisa dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.