Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Kapan El Rumi pacaran di SMP? El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan.
-
Kapan siswi SD tersebut ditusuk matanya? Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Mengapa pelaku menusuk mata siswi SD tersebut? Namun karena tidak mau menuruti, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk dengan menggunakan tusuk cilok.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Bagaimana Kiesha Alvaro pacaran di SMP? Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine.
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA. Kasus ini menjadi atensi kepolisian setempat karena terbilang sadis.
Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyebut penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara terus memburu para buronan. Identitas mereka telah diketahui berdasarkan pengakuan 6 pelaku yang sudah tertangkap.
- Pengakuan Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang: Orang Tua Tersangka Ngotot Tak Bersalah, Enggan Minta Maaf
- Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
- Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
- Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
"Empat pelaku sampai sekarang masih buron," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3).
Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron. Di sana tidak dijumpai para pelaku karena lebih dulu melarikan diri setelah tahu rekan-rekannya diciduk polisi.
"Saat penggerebekan pelaku tidak ada lagi di rumahnya," kata Umi.
Karena itu, polisi meminta keluarga tidak menyembunyikan pelaku. Orangtua justru menyarankan anaknya menyerahkan diri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan. Tak main-main, ancaman pidana dalam pasal itu juga cukup berat, yakni paling lama empat tahun penjara.
"Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku," jelas Umi.