Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Jambret Wanita di Tangerang
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Wahyu, korban yang disasar adalah perempuan yang berkendara sendirian terutama pada petang hari atau menjelang malam hari.
Anggota Polres Kota Tangerang akhirnya berhasil membekuk RA (27), pelaku spesialis jambret wanita di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Aksinya terungkap setelah terakhir menjambret seorang perempuan di Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/2).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan bahwa, tersangka RA, mengakui telah melakukan tindak pidana jambret sebanyak 3 kali.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Wahyu, korban yang disasar adalah perempuan yang berkendara sendirian terutama pada petang hari atau menjelang malam hari.
"Tersangka mengaku sengaja menyasar korban perempuan yang sedang seorang diri. Oleh karena itu, kami imbau agar masyarakat senantiasa waspada bila membawa tas diharapkan di tempat pada tempat yang tidak terlihat misal di jok motor atau ditutup dengan jaket," kata Wahyu di Mapolresta Tangerang dalam ungkap kasus tersebut.
Wahyu menerangkan, tersangka ditangkap usai menjambret seorang wanita berinisial A (31) yang bekerja di salah satu koperasi di Kabupaten Tangerang.
Saat itu, korban pulang seorang diri sekitar pukul 18.00 WIB mengendarai sepeda motor. Di lokasi kejadian, korban dipepet tersangka yang juga menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian merampas tas korban sampai korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya kemudian terjatuh hingga kaki korban terkilir.
"Tersangka kemudian dengan paksa menjambret tas korban hingga tali tas terputus. Di dalam tas itu berisi ponsel dan uang tunai senilai dua juta rupiah milik korban," terang Wahyu.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi mengidentifikasi kendaraan sepeda motor yang identik dengan yang digunakan tersangka berada di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Tim berhasil menangkap tersangka. Kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemerintah," ujar Wahyu.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara terutama saat seorang diri. Wahyu mengingatkan agar menyimpan tas di posisi aman atau kalau memungkinkan disimpan di dalam bagasi.
Baca juga:
Aksi Jambret Kalung Emas di Medan Viral Usai Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku
Kaget hingga Tabrak Tembok, Korban Jambret di Tangerang Meninggal Dunia
Polres Jaksel Tangkap 2 Residivis Penjambretan Anak, 1 Napi Asimilasi
Dua Pelaku Jambret Anak-anak di Jaksel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Penjambret Ponsel Anak di Jaksel Residivis, 5 Kali Beraksi Sebelum Ditangkap