Polisi Bongkar Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Muncikari dan Penghulu Palsu Ditangkap
Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan, untuk melakukan kawin kontrak ini calon laki-laki harus menyiapkan mahar uang tunai Rp7 juta. Dengan mahar itu durasi perkawinan telah disepakati antara muncikari dan kedua calon mempelai selama 5 hari.
Polres Bogor membongkar sindikat perdagangan perempuan bermodus kawin kontrak di kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (23/12). Polisi menangkap empat orang dari praktik prostitusi berkedok kawin kontrak itu.
Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni ON, IM, BS dan K. Mereka ditangkap pada 20 Desember 2019.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Kapan batuk dianggap kronis? Jika batuk berlangsung lebih dari dua minggu, ini dapat dikategorikan sebagai batuk kronis.
Sementara korban atau calon mempelai perempuan enam orang diamankan polisi. Masing-masing berinisial H, Y, W, SN dan MR.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan, untuk melakukan kawin kontrak ini calon laki-laki harus menyiapkan mahar uang tunai Rp7 juta. Dengan mahar itu durasi perkawinan telah disepakati antara muncikari dan kedua calon mempelai selama 5 hari.
"Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta," kata Joni.
Dua Pelaku Mantan TKW
Dua pelaku berinisial OM dan IM merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di kawasan Timur Tengah. Sehingga mereka lebih mudah menawarkan calon pengantin perempuan kepada pria asal Timur Tengah.
"Mereka bekas TKW. Sudah menguasai bahasa Arab. Sehingga bisa berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan warga Indonesia," kata dia.
Modus para tersangka menawarkan beberapa perempuan yang direkrut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian para perempuan ini ditawarkan kepada sopir yang mengantar tamu asal Timur Tengah.
"Kemudian wanita rekrutan serta tamu dipertemukan di dalam sebuah villa oleh muncikari dengan diantar K yang berperan sebagai sopir dan BS sebagai penghulu palsu," kata Joni.
(mdk/gil)