Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, membongkar praktik prostitusi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bertarif Rp 1,75 juta sekali kencan. Terduga muncikari, Dimas Prabowo (20), warga Karang Anyar di Tarakan, meringkuk di penjara.
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, membongkar praktik prostitusi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bertarif Rp 1,75 juta sekali kencan. Terduga muncikari, Dimas Prabowo (20), warga Karang Anyar di Tarakan, meringkuk di penjara.
Bisnis terlarang itu terungkap Sabtu (23/2) pekan lalu, di salah satu hotel di Kota Tarakan. Polisi sebelumnya mencurigai adanya penawaran jasa prostitusi, melalui WhatsApp Messenger.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Kapan Gaun Tarkhan ditemukan? Bukti tertua yang diberikan oleh para ahli arkeologi adalah Gaun Tarkhan, yaitu kemeja linen dengan leher V yang ditemukan di makam Dinasti Pertama di pemakaman Tarkhan, Mesir kuno, oleh ahli Mesir kuno, Flinders Petrie.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
Kecurigaan itu benar. Polisi lalu menyamar sebagai calon pemakai jasa. Terduga muncikari, yang belakangan diketahui bernama Dimas, menawarkan sejumlah wanita melalui WhatsApp.
"Kami tawar menawar, sampai akhirnya menyepakati harga dan tempat yang akan digunakan untuk kencan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/3).
Tersangka Prostitusi Online di Tarakan ©2019 Merdeka.com
Polisi yang menyamar, lantas menuju kamar sebuah hotel di Tarakan, sesuai kesepakatan. Muncikari Dimas membawa seorang wanita berparas cantik, NDD, menuju kamar 212.
"Masih berkomunikasi melalui WhatsApp. Wanita yang dibawa terduga muncikari ini, masih berstatus mahasiswi. Usianya sekitar 22 tahun," ungkap Helmi.
Begitu tiba di kamar hotel sekira pukul 23.40 Wita, dan polisi yang menyamar melakukan pembayaran Rp 1,75 juta, sesaat setelah menyerahkan uang, petugas melakukan penangkapan.
"Kita amankan dia (muncikari) dengan barang bukti uang Rp 1,75 juta itu," terang Helmi.
"Barang bukti lainnya, 2 ponsel, pakaian wanita, berikut tas wanita itu, dan kartu ATM. Semua kita bawa ke kantor, untuk proses hukum," tambahnya.
Dimas sudah menjadi tersangka dan kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Bertarif Rp 2 juta di Balikpapan
Polres Jakbar Bongkar Bisnis Live Show Mesum & Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kemang View Bekasi
Terlibat Prostitusi Online, Mbak Ve Ditangkap Polisi
Mahasiswi Jadi Muncikari Online, Dibayar Pakai Senang-Senang & Dugem
Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online di Pontianak