Polisi Buru Penyalur ABK WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Kapal China
"Satuan Tugas Tindak Pidana Orang Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," tutur Ferdy
Polisi terus bergerak menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) Kapal China. Termasuk menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) salah satunya memang bermoduskan pemberangkatan tenaga kerja yang berbuntut pada eksploitasi.
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
-
Apa yang dimaksud dengan "Bebek Oblok"? Menurut sejarahnya, kata ini muncul dari proses memasak daging unggas yang diungkep dengan bumbu rempah. Kuliner khas Jakarta yang satu ini agaknya cukup terlupakan di kalangan masyarakat sekarang. Padahal cita rasanya lezat, dengan bumbu rempah yang melimpah.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
"Satuan Tugas Tindak Pidana Orang Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).
Menurut Ferdy, keterangan dari para korban tentunya sangat membantu penyelesaian kasus dan untuk pembuktian TPPO. Sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sambil mendukung protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 bagi ABK yang baru pulang dari Korea Selatan.
"Akan direncanakan pemeriksaan secara virtual," jelas Ferdy.
Salah satu advokat, David Surya berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat 8 Mei 2020. Hanya saja, ternyata pihak kepolisian sudah langsung menangani sehingga tidak lagi perlu menunggu aduan masuk.
"Jadi mereka buka penyelidikan sendiri, karena saya itu saksi yang pertama kali tahu tentang ini. Laporan saya dijadikan satu dengan laporan yang sudah dibuat oleh polisi. Oleh satgas TPPO, tapi saya akan dipanggil jadi saksi dan diminta berkontribusi secara aktif, soal bukti-bukti selanjutnya, lalu komunikasi saya dengan lawyer-lawyer di sana," kata David saat dikonfirmasi.
David datang ke Bareskrim Polri mengadukan perusahaan berinisial PT L terkait dugaan TPPO. Hal itu berdasarkan informasi dari pengacara publik di Korea Selatan yang menghubunginya pada 30 April 2020.
"Dan karena dia sudah menindaklanjuti di Korea, investigasi di Korea, saya menindaklanjuti di sini. Saya melaporkan sebagai saksi, jadi saya bukan kuasa hukum dari keluarga atau almarhum. Jadi saya sebagai Warga Negara Indonesia yang pertama kali tahu tentang peristiwa ini dan dimintai pendapat," David menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)