Polisi ciduk mahasiswa bawa ganja dan miras di Padang
Polisi menyita satu paket berisi ganja dan satu botol minuman keras merek Whisky dari tangan tersangka.
Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang mahasiswa bernama N. Arifman (27) diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga daun ganja kering dan satu botol minuman keras merek Whisky," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Rabu (20/4).
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana ciri khas Pura Giri Salaka Alas Purwo? Ciri Khas Pura Giri Salaka Alas Purwo memiliki ciri khas yang membedakannya dengan pura lain di Banyuwangi. Pelinggih padmasana di Pura Giri Salaka Alas Purwo menghadap ke utara, sedangkan kebanyakan pura di Banyuwangi padmasananya menghadap ke timur. Selain itu, ada bangunan rajahkolocokro pada Pura Giri Salaka Alas Purwo yang tidak ditemukan di pura lain.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
Penangkapan itu bermula ketika jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah menggelar razia di jalan raya. Dan dalam pelaksanaannya terlihat gelagat sopir mobil Toyota Rus nomor pada BA 1459 SG yang mencurigakan dengan memundurkan kendaraannya untuk menghindari razia.
"Karena curiga petugas menghampiri mobil itu dan melakukan pemeriksaan akhirnya barang bukti pun disita," terang Daeng.
Setelah itu, yang tersangka diamankan ke Kantor Polsek Koto Tangah dan mengkoordinasikannya ke Polresta Padang. "Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan guna pengembangan sejauh apa keterlibatannya terkait narkoba," beber Daeng dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada pada Senin (18/4) pukul 23.30 WIB Polresta Padang juga menangkap dua tersangka bandar narkoba jenis sabu.
Tersangka bernama Agus (37) alias Kenon dan Riki Eka (30) alias Riki, keduanya ditangkap pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Seram, Nomor 5, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket sedang sabu seharga Rp 4 juta, tiga buah timbangan digital, satu pirex yang masih terpasang kompeng karet untuk menghisap sabu.
Setelah itu, tiga buah sendok pipet untuk mengemas sabu, satu buah tutup botol minuman mineral yang masih terpasang dua buah pipet (tutup bong), satu buah korek api dan tiga unit telepon genggam.
(mdk/cob)