Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakbar, Tiga Orang Ditangkap
Dua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya terluka akibat disiram air keras. Hal itu dialami para korban kala membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 04:30 WIB.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, peristiwa ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli melihat ada sekelompok remaja yang terlibat tawuran. Saat hendak dibubarkan itulah, ada remaja yang melemparkan cairan diduga air keras.
- Polisi di Cilincing Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran Remaja
- 3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG
- Ditahan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap
Akibatnya, dua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
"Benar anggota tim Perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras saat membubarkan aksi tawuran," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Senin (23/9).
"Bripda Zulfan luka di bagian muka, kaki dan tangan. Bripda Gerald luka di bagian muka dan tangan," sambung dia.
Kini, kedua anggota tersebut sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kembangan.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, pihaknya berhasil mengidentifikasi tiga orang terduga pelaku penyiraman. Kini, mereka telah diamankan.
"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata dia kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Mereka yang diamankan yakni AAYA (15), ISE (23) dan RB (22). Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," ucap dia.