Polisi Dumai gagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia
Menurut Restika, penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merah merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Meskipun hanya sebagai sopir untuk mengantarkan bawang merah itu, kedua pelaku tetap dihukum sesuai aturan perundang-undangan.
Personel Polres Dumai menggagalkan penyelundupan bawang merah secara ilegal dari Malaysia untuk dipasarkan di Riau. Barang bukti 1,35 ton bawang merah disita polisi, serta dua orang pelaku turut diamankan.
"Dua pelaku ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai. Masing-masing inisial SR (57) dan DD (22)," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com, Minggu (2/9).
-
Mengapa Dusun Banger dinamai demikian? “Wali itu bilang, ‘ini kok air baunya banger tapi rasanya nggak banger? Besok ini namanya Dusun Banger’,” kata Pak Nuryanto.
-
Kapan Tari Dulang dipertunjukkan? Tarian tersebut lazim dipertunjukkan saat masa selesai masa panen dan sebagai salah satu simbol ungkapan rasa syukur masyarakat setempat kepada Allah SWT atas panen yang melimpah.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Tueng Dara Baro penting? Apabila upacara ini tidak dilaksanakan maka keluarga mempelai perempuan akan merasa kecil hati dan tidak diterima dalam lingkungan keluarga mempelai laki-laki.
-
Di mana Dusun Banger berada? Dusun Banger merupakan sebuah perkampungan tua yang berada di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, ditangkap berawal dari kecurigaan polisi saat melakukan patroli. Petugas melihat satu unit mobil box dengan muatan yang mencurigakan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis tersebut, Sabtu (1/9).
"Lalu petugas melakukan pemeriksaan, ternyata mobil Box benomor polisi B 9947 KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar," kata Restika.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan bawang merah yang bernilai ratusan juta rupiah itu kepada petugas. Kemudian mobil beserta muatan diamankan ke Polres Dumai.
"Dari pemeriksaan pelaku, mereka mengaku bawang itu baru masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis. Kemudian mereka membawa bawang ke darat, untuk dipasarkan di Kota Dumai," ucap Restika.
Kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih diburu polisi. Petugas berkordinasi dengan kesatuan lainnya, baik Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, maupun Polda Riau untuk mendalami kasus tersebut.
Menurut Restika, penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merah merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Meskipun hanya sebagai sopir untuk mengantarkan bawang merah itu, kedua pelaku tetap dihukum sesuai aturan perundang-undangan.
"Pelaku dijerat Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
Baca juga:
Melintas di Siak, truk ini ditangkap 2 ton bawa bawang merah diduga ilegal
Bareskrim masih dalami kasus 300 ton bawang putih ilegal
Pengusutan kasus dugaan penyelewengan benih bawang bisa pakai UU Tipikor
Kasus 670 ton bawang ilegal, Kemendag-Polri patroli bahan pangan impor
Bareskrim usut kasus penyelundupan bawang bombai meski 5 importir di-black list
DPD minta polisi proaktif usut dugaan penyimpangan benih bawang di NTB