Polisi incar tersangka baru penganiaya siswa SMA 3 hingga tewas
Arfiand tewas usai dianiaya seniornya saat mengikuti outbond di Gunung Tangkuban Perahu.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hari ini pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan telah mengirimkan kelima tersangka yaitu DW, TM, AM, KR dan PU kasus penganiayaan terhadap Arfiand Caesar Al Irhami (16), siswa SMAN 3 yang dianiaya usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Kelima tersangka yaitu DW, TM, AM dan KR di kirimkan ke Rutan Salemba, sedangkan satu tersangka lainnya yang perempuan PU di kirim ke Rutan Pondok Bambu, saat ini juga penyidik masih mengumpulkan kesaksian lainnya dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," ujar Rikwanto kepada wartawan, Rabu (2/7).
Rikwanto menepis adanya intervensi dari para alumni sekolah terkait dengan kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada, kalau terlibat mereka harus siap menanggung resiko perbuatan apa yang telah dilakukannya.
Mengenai adanya alumni sekolah SMAN 3 yang kabur pasca merebaknya kasus ini, Rikwanto menuturkan penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Belum kita tentukan siapa calon tersangka, kita lihat kesaksian yang ada nanti penyidik yang akan simpulkan mudah-mudah bisa segera dalam waktu dekat ini," harapnya.