Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
-
Kapan Paus Fransiskus menyampaikan pidato di Istana Negara Jakarta? Paus Fransiskus menyampaikan pidato sambutannya di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/9/2024).
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Apa yang dilakukan Jenderal Agus Subiyanto di Paris? Agus juga mengatakan bahwa pameran tersebut diikuti oleh 2.000 peserta pameran komunitas industri pertahanan. Lebih lanjut, Agus berkesempatan mengunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis di sela-sela kegiatan. Kunjungannya kali itu juga atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard. Di mana undangan itu diberikan dalam rangka meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.
"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece. Dirinya mempersilakan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.
"Silakan interpretasikan sendiri," kata Andi.
Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.
Isi dari surat terbuka Napoleon terkait Muhammad Kece tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti dan Gunawan Raka.
"Iya benar, itu surat dari bapak (Napoleon)," tutur Putri saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2021).
Adapun isi suratnya sebagai berikut:
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL 'ALAMIN
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi TIDAK terhadap ALLAHku, Al QUR'AN, Rasululloh SAW dan akidah Islam ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Jakarta, September 2021
Hormat dan Salamku
H. NAPOLEON BONAPARTE alias NAPO BATARA Inspektur Jenderal Polisi
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polri Bakal Evaluasi Pengamanan Rutan Buntut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Kasus M Kece Vs Irjen Napoleon Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi
Polisi Dalami TPPU Napoleon Bonaparte dalam Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diperiksa hingga Tengah Malam
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri