Polisi sebut Daeng Aziz bohong, janji datang malah santai di kosan
Polres Jakarta Utara telah meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa Aziz di kasus yang berbeda.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Komisaris Besar Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menuding Abdul Aziz alias Daeng Aziz berbohong. Lewat pengacaranya, dia berkali-kali menyebutkan janjinya untuk hadir dalam pemeriksaan, tapi malah ditemukan sedang duduk-duduk santai di sebuah indekos.
"Dia bayar di situ, dia ngekos. Nah silakan teman-teman jabarkan sendiri. Dia janji untuk datang ke Polda Metro, betulkan? Faktanya dia tadi jam 12.45 WIB lagi duduk-duduk santai di kost-kosan, silakan jabarkan artinya apa itu," ujar Daniel di Mapolresta Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Terkait tertangkapnya Daeng Aziz di rumah kost, Polres Jakarta Utara telah meminta izin untuk memeriksanya dalam kasus pencurian listrik. Sementara, kasus prostitusi tetap ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Oh iya, sudah saya sudah koordinasi dengan pak Direktur Kriminal Umum Pak Krishna. Bahwa yang bersangkutan sementara diizinkan untuk diperiksa di tempat kami sebagai tersangka kasus pencurian listrik," ungkap Daniel.
Dia menjelaskan, Aziz diamankan di Jalan Antara No 19 Jakarta Pusat sekira pukul 12.45 WIB, di rumah kost benama Sentral Kost. Saat diciduk, Aziz sedang duduk santai di lobby.
"Kemudian anggota mendatangi menunjukan surat tugas. Menunjukan surat penangkapan dan beliau tanpa melakukan perlawanan (menyerahkan diri)," lanjutnya.
Ketika digiring aparat, Aziz sedang duduk sendiri. Hanya ada penghuni kost yang berada di dekatnya.
Atas kasusnya, Azis dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
Baca juga:
Daeng Aziz operasikan kafe miliknya dengan listrik curian
Ulah Daeng Aziz, curi listrik mencapai Rp 500 juta tiap tahun
Polisi sebut penangkapan Daeng Aziz tak ada kaitan dengan Kalijodo
Pengacara sebut Daeng Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik
Daeng Aziz diciduk polisi di tempat persembunyiannya
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.